Kanal
Larangan ASN ke Luar Daerah, Wabup Batola: Bila Nekat, Tunjangan Kinerja Dipotong
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Batola melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian ke luar daerah, jika ketahuan maka yang bersangkutan akan bakal terancam tidak akan mendapat tunjangan kinerja.
Diketahui hingga sekarang 25 Maret 2020 sudah ada sebanyak 64 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Batola. Guna mengurangi angka ODP ini, berbagai upaya dilakukan Kabupaten berjuluk Bumi Ijejela ini, salah satunya membatasi perjalanan dinas bagi ASN-nya.
“Kita tekankan kepada mereka untuk tidak keluar daerah baik itu urusan kedinasan ataupun secara pribadi,†kata Wakil Bupati Batola Rahmadian Noor.
Ditambahkan Rahmadi -sapaan akrabnya-, jika terbukti larangan itu diabaikan maka ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi ditiadakan tunjangannya, hingga karantina mandiri atapun karantina kesehatan, selama 14 hari lama.
“Jadi bagi mereka yang nekat melakukan perjalanan, akan langsung kita karantina, dan dipastikan tidak akan menerima tunjangan kinerja pegawainya,†ancamnya. (kanalkalimantan.com/rdy)
Editor : bie
-
HEADLINE1 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin
-
HEADLINE3 hari yang laluSuhu Udara Kalsel Bisa Sentuh 23 hingga 35 Derajat Celsius


