Connect with us

Kanal

Pemkab Kotabaru Peroleh DAK 2020 Sebesar Rp 111 Miliar, Cek Alokasi per Bidangnya

Diterbitkan

pada

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotabaru Drs H Akhmad Rivai MSi. Foto: kominfo kotabaru Editor : kk

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Kabupaten Kotabaru pada tahun anggaran 2020 memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 111.703.667.000. Terdiri dari DAK reguler sebesar Rp 80.397.077.000 dan DAK penugasan sebesar Rp 31.306.590.000.

“Angka itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 yang diundangkan per 13 November 2019,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotabaru Drs H Akhmad Rivai MSi.

Rincian DAK fisik menurut Provinsi/Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam Lampiran XV Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 meliputi DAK reguler dan DAK penugasan yaitu  DAK reguler pendidikan sebesar Rp 25.082.156.000, DAK reguler kesehatan dan keluarga berencana sebesar Rp 13.385.191.000, DAK reguler air minum sebesar Rp 1.948.881.000, DAK reguler perumahan dan permukiman sebesar Rp 1.909.941.000, dan DAK reguler jalan sebesar Rp 38.070.908,00 .

Lanjut dikatakan Rivai , DAK reguler pendidikan dirinci yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dialokasikan sebesar Rp 1.105.102.000, Sekolah Dasar (SD) dialokasikan sebesar Rp 13.083.084.000, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dialokasikan sebesar Rp 9.988.391.000, dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dialokasikan sebesar Rp 905.579.000.

“Untuk DAK reguler kesehatan dan keluarga berencana, pelayanan dasar dialokasikan sebesar Rp 10.196.954.000, pelayanan kefarmasian Rp 1.810.537.000, dan keluarga berencana Rp.1.377.700.000,” pungkas Rivai. (kanalkalimantan.com/bie/adv)

 

 

Reporter : Bie
Editor : KK

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->