HEADLINE
Tahapan Verifikasi Bakal Calon Perseorangan, KPU Banjarmasin Temui Identitas Ganda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – KPU Kota Banjarmasin kini tengah melakukan tahapan verifikasi administrasi dukungan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin jalur perseorangan sejak 27 Februari 2020. Namun dalam perkembangannya, KPU Kota Banjarmasin menemui adanya identitas ganda yang diinput di Silon bakal pasangan calon perseorangan.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/3/2020) siang, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah membenarkannya. “Kita melihat adanya kegandaan internal. Jadi, satu orang dengan nama dan NIK (nomor induk kependudukan) yang sama ada ditemukan beberapa,†kata Rahmiyati.
Kegandaan yang dimaksud, yaitu nama pendukung bakal calon perseorangan yang muncul berulang kali di Silon. Atau dengan kata lain, diinput ke Silon lebih dari satu kali. Sehingga, terdeteksi bahwa identitas itu adalah ganda.
“Mungkin kesalahan waktu penghitungan dari LO (laison officer), kita mengetahui ada indikasi kegandaan yang mungkin karena salah input tadi. Akhirnya ter-cloning beberapa kali,†tambahnya.
Karena masih tahap pemeriksaan satu per satu, Rahmiyati mengatakan, pihaknya tidak bisa mengetahui kegandaan eksternal, atau kegandaan dukungan dari dua pasangan bakal calon perseorangan. “Yang kami ketemukan saat ini adalah kegandaan internal, artinya (kegandaan) yang ditemukan di satu bakal calon (yang) ada beberapa nama dan NIK yang kami temukan sama atau identik,†katanya.
Jika kegandaan ini berdampak pada jumlah dukungan yang berkurang, atau tidak memenuhi syarat (TMS) minimal sebanyak 38.003 dukungan, otomatis bakal calon perseorangan harus melengkapinya pada tahapan perbaikan selama 3 hari, yakni dari 26 Maret hingga 28 Maret 2020. Jika TMS, maka bakal calon perseorangan harus melakukan perbaikan sebanyak 2 kali dari jumlah dukungan yang TMS.
“Karena kenapa? Takutnya kita lihat lagi ada yang sama yaitu TMS-nya. Waktunya juga mepet untuk perbaikan, mudah-mudahan dengan dua kali lipat (perbaikan) itu, sebenarnya untuk menyelamatkan bakal pasangan calon,†jelasnya.
Kendati begitu, diakui Rahmiyati, jumlah dukungan yang diperoleh baik untuk bakal pasangan calon perseorangan yakni Anang Misran-Ahmad Firdaus maupun Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Al Habsyi telah memenuhi jumlah minimal dukungan yakni 38.003 dukungan.
Sekadar mengingatkan kembali, bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Anang-Daus memperoleh jumlah dukungan sebanyak 38.356 dukungan, sementara bakal pasangan calon Khairul-Ali memperoleh jumlah dukungan sebanyak 41.308 dukungan. Sehingga, keduanya telah memenuhi jumlah minimal dukungan yang ditetapkan KPU Kota Banjarmasin sebanyak 38.003 dukungan atau 8,5 persen dari jumlah DPT di Kota Banjarmasin dengan jumlah 447.085 pemilih yang merupakan jumlah DPT pada Pemilu 2019. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluMerajut Silaturahmi DPC PDIP Kapuas Buka Puasa Bersama
-
kampus2 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Olahraga2 hari yang laluMengacu Spobnas, Dispora Kalsel Fokus Atlet Angkat Besi dan Dayung
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBazar Tebus Murah di Guntung Payung
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluPemkab Balangan Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluMinim Penerangan Jalan Umum, Ini Titik Rawan Wilayah HSU Jelang Mudik Lebaran




