HEADLINE
Terdesak Pemukiman, Puluhan Peternak Babi di Guntung Manggis Dideadline ‘Angkat Kaki’ Akhir Februari
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Keresahan masyarakat Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru, soal banyaknya peternakan babi, akhirnya direspons pemerintah.  Melalui rapat bersama antara Satpol PP Banjarbaru dan para peternak, Selasa (28/1/2020) siang tadi, disepakati bahwa aktivitas peternakan babi akan berakhir pada Februari nanti. Jika tidak?
Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman mengatakan bahwa beberapa hari waktu lalu, pihaknya telah melayangkan surat teguran kedua terkait pertenakan babi tersebut. Namun, para peternak meminta diberikan batas waktu hingga April.
“Permintaan itu telah kita sampaikan kepada Pak Sekda (Sekretaris Daerah Pemko Banjarbaru, Said Abdullah), Jumat kemarin. Tapi keputusan Pak Sekda, hanya diberikan waktu hingga akhir Februari saja tepatnya tanggal 28. Hal ini yang kita bahas dalam rapat hari dengan memanggil para pertenak disana,” katanya kepada Kanalkalimantan.com.
Rapat pembahasan terkait keputusan ini, dipimpin langsung oleh Sektraris Satpol PP Banjarbaru, Bahrin. Merunut dari hasil rapat tersebut, Bahrin mengatakan para peternak setuju dan tidak mempermasalah dengan tempo waktu yang telah ditentukan. Bahkan beberapa peternak juga ada yang telah siap untuk pindah.
“Jadi mereka siap aja dengan keputusan batas waktu akhir Februari nanti. Sebagian ada yang pindah ada yang juga masih menetap. Ya, kita liat progresnya,” tutur Bahrin.
Tercatat, ada kurang lebih 56 peternak babi yang berada di Kelurahan Guntung Manggis. Atas keputusan Sekda Pemko Banjarbaru ihwal tidak boleh adanya kandang babi yang berada dekat pemukiman rumah warga, puluhan peternak ini  rencananya akan berpindah ke wilayah Kecamatan Landasan Ulin yang lokasinya masih jauh dari radius perumahan warga.
Lantas bagaimana jika nantinya pada tanggal 29 Februari nanti, masih ada peternak babi yang ngeyel atau menolak untuk pindah? Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, mengatakan pihaknya akan memutus aliran listrik dan akses jalan menuju kandang babi di Kelurahan Guntung Manggis tersebut, hingga aktivitas di lokasi tersebut tidak berjalan lagi.
“Sesuai arahan dari Pak Sekda, kita putus aliran listrik dan akses jalannya. Kita tidak akan melakukan pembongkaran secara paksa. Pemko Banjarbaru tidak ingin melakukan sesuatu yang seperti itu, apalagi sampai ada kontak fisik. Intinya, kita akan terus lakukan pendekatan dan sosialiasai yang baik dengan para peternak,” pungkasnya.
Keberadaan peternak dan kandang babi di Kelurahan Guntung Manggis ini memang telah lama ada, dibandingkan dengan permukiman rumah warga saat ini. Namun, seiring tahun ke tahun dengan mulai tumbuhnya pembangungan rumah warga di Kelurahan Guntung manggis, perlahan-lahan jarak antara kandang babi dan rumah warga kian semakin dekat.
Hingga, puncaknya keberadaan kandang babi itu dikeluhkan warga terkait dengan bau yang kurang enak dari kandang-kandang babi itu. Ditambah lagi, kandang babi di Kelurahan Guntung Manggis juga berdekatan dengan sebuah Pondok Pesantren. (Kanalkalimantan.com/rico)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kalimantan Tengah15 jam yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar, Komersialisasi Dunia Pendidikan Jadi Sorotan