Hukum
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kalsel Belum Jelas, Kejati Kalsel Ditagih Tuntaskan
BANJARMASIN, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel mendapat tuntutan penuntasan kasus perjalanan fiktif wakil rakyat di DPRD Kalsel dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Islam pimpinan akasi HM Hasan dan Din Jaya, Senin (13/11).
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa yaitu menginginkan pihak Kejati Kalsel segera menuntaskan kasus perjalanan dinas fiktif di DPRD Kalsel yang hingga saat ini kasusnya masih juga belum selesai.
Massa juga menuntut Kejati Kalsel agar segera menuntaskan kasus 6 SKPD di Kabupaten Balangan sehingga ditemukan titik terang dan masyarakat bisa mengetahui hasil hukumnya,
Mendapat beberapa tuntutan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Abdul Muni SH berjanji akan menindaklanjuti kasus-kasus yang massa sampaikan kepada pihak Kejati Kalsel.
“Selain itu, kami juga sedang memproses kasus SKPD Kabupaten Balangan serta akan menuntasakan kasus perjalanan fiktif dinas di DPRD Kalsel, Hingga masyarakat dapat mengetahui hasil sidangnya nanti,†ujarnya. (robby)
-
HEADLINE3 hari yang laluRudy Ariffin Gubernur Kalsel 2005-2010 dan 2010-2015 Wafat
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluLantik 23 Pembakal, Bupati Banjar Minta Pembakal Rangkul Semua Pihak
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Dekade Menanti Rumah Ibadah GBI Kemah Kesaksian Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluBPBD Kalsel: 2.586 Kejadian Karhutla, Luas Terbakar 16.539,65 Hektare
-
HEADLINE11 jam yang laluPrakiraan BMKG: Cuaca Kalsel Sepekan Ada Potensi Hujan Ringan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPerbaiki Atap Bangunan, Seorang Pekerja di Sungai Sipai Tersetrum


