Kanal
BPOM Temukan Minuman Diduga Berbahaya Tanpa Merk Berbentuk Mainan Anak
AMUNTAI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menemukan sejumlah minuman kemasan mainan anak tanpa merk yang diduga mengandung zat berbahaya.
Temuan tersebut terjadi saat petugas BPOM HSU melakukan sidak di sejumlah toko distributor makanan minuman dan bahan pangan di pasar Alabio, Kecamantan Sungai Pandan, bersama dengan Dinas Kesehatan dan Disperindagkop HSU, Selasa (17/12).
Hal ini juga dilakukan setelah sehari sebelumnya menggelar kegiatan serupa di kota Amuntai, sebagai intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan hasil temuan di dua toko berbeda, setidaknya total sebanyak 22 pak berisi 30 botol dan 13 pak berisi 20 botol minum cair berperisa tanpa merk yang dikemas dalam botol plastik berbentuk mainan anak.
Meski dikhawatirkan mengandung zat berbahaya, namun masih mencantumkan nomor label BPOM pusat, petugas tidak menyita produk minuman tersebut.
“Soal ini kita laporkan ke pusat mas, sebenarnya produk tersebut terdaftar di BPOM pusat, tetapi tidak memenuhi ketentuan terkait labelnya. Jadi biasanya dari pusat akan membuat surat peringatan ke sarana produksinya terkait label yang tidak memenuhi ketentuan tersebut,†jelas salah seorang petugas BPOM HSU Merliana Isti Rahayu kepada kanalkalimantan.com.
Sedangkan temuan produk tanpa merk, Merliana menyebut kebanyakannya merupakan produk P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga), sehingga langsung diberikan pembinaan dari Dinas Kesehatan ke pemilik sarana untuk dapat menyampaikan ke produsen agar segera mengurus produk tanpa merk ke dinas kesehatan agar mendapatkan izin edar P-IRT.
Hal serupa juga diungkapkan Arbiansyah, yang mengakui operasi kali ini tidak disertai penyitaan akan tetapi lebih kepada pembinaan agar para pedagang khususnya toko-toko di wilayah HSU dapat lebih selektif memilih produk makanan minuman yang patut dijual.
“Kami berusaha memberikan pembinaan agar melindungi konsumen maupun para pedagang, agar tidak disalahkan apabila terjadi sesuatu kemudian hari,†ungkap Kasi Kemetrologian dan Pengawasan Perdagangan Disperindagkop HSU ini.
Selain mendapati sejumlah minuman berperisa tanpa merk, petugas juga menemukan sejumlah produk makanan minuman dan bahan pangan yang kemasannya rusak, dan expired atau kedaluwarsa. (dew)
Editor : Bie
-
Budaya2 hari yang lalu10 Penulis Terpilih WSFest 2026 Angkat Isu Lingkungan Budaya Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu2.200 Pesepeda Ramaikan HSU Bangkit Bike Fest 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluFASI 2026 HSU Digelar, Mencetak Generasi Berkarakter
-
kampus2 hari yang laluULM Gelar Pemilihan Rektor, Pendaftaran Dibuka Menjaring Bakal Calon
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UP2B Kalselteng Perkuat Keandalan Kelistrikan Upgrade GI Selat
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas dan Sekda Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng






