Kanal
BPOM Temukan Minuman Diduga Berbahaya Tanpa Merk Berbentuk Mainan Anak
AMUNTAI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menemukan sejumlah minuman kemasan mainan anak tanpa merk yang diduga mengandung zat berbahaya.
Temuan tersebut terjadi saat petugas BPOM HSU melakukan sidak di sejumlah toko distributor makanan minuman dan bahan pangan di pasar Alabio, Kecamantan Sungai Pandan, bersama dengan Dinas Kesehatan dan Disperindagkop HSU, Selasa (17/12).
Hal ini juga dilakukan setelah sehari sebelumnya menggelar kegiatan serupa di kota Amuntai, sebagai intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan hasil temuan di dua toko berbeda, setidaknya total sebanyak 22 pak berisi 30 botol dan 13 pak berisi 20 botol minum cair berperisa tanpa merk yang dikemas dalam botol plastik berbentuk mainan anak.
Meski dikhawatirkan mengandung zat berbahaya, namun masih mencantumkan nomor label BPOM pusat, petugas tidak menyita produk minuman tersebut.
“Soal ini kita laporkan ke pusat mas, sebenarnya produk tersebut terdaftar di BPOM pusat, tetapi tidak memenuhi ketentuan terkait labelnya. Jadi biasanya dari pusat akan membuat surat peringatan ke sarana produksinya terkait label yang tidak memenuhi ketentuan tersebut,†jelas salah seorang petugas BPOM HSU Merliana Isti Rahayu kepada kanalkalimantan.com.
Sedangkan temuan produk tanpa merk, Merliana menyebut kebanyakannya merupakan produk P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga), sehingga langsung diberikan pembinaan dari Dinas Kesehatan ke pemilik sarana untuk dapat menyampaikan ke produsen agar segera mengurus produk tanpa merk ke dinas kesehatan agar mendapatkan izin edar P-IRT.
Hal serupa juga diungkapkan Arbiansyah, yang mengakui operasi kali ini tidak disertai penyitaan akan tetapi lebih kepada pembinaan agar para pedagang khususnya toko-toko di wilayah HSU dapat lebih selektif memilih produk makanan minuman yang patut dijual.
“Kami berusaha memberikan pembinaan agar melindungi konsumen maupun para pedagang, agar tidak disalahkan apabila terjadi sesuatu kemudian hari,†ungkap Kasi Kemetrologian dan Pengawasan Perdagangan Disperindagkop HSU ini.
Selain mendapati sejumlah minuman berperisa tanpa merk, petugas juga menemukan sejumlah produk makanan minuman dan bahan pangan yang kemasannya rusak, dan expired atau kedaluwarsa. (dew)
Editor : Bie
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang laluPipa BPAM Banjarbakula Bocor, PTAM Intan Banjar Optimalkan Air Irigasi Riam Kanan untuk Jaga Pasokan Air
-
HEADLINE2 hari yang laluPerbaikan Pipa Jebol BPAM Banjarbakula Ditarget Rampung 10 Hari
-
Olahraga3 hari yang laluOpen Drag Bike Bangkit 2026 di Amuntai Meriahkan HUT ke-81 TNI
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby Bagikan Masker dan Sembako di Kawasan CFD Murdjani
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluSiapkan Pembasahan 1.650 Hektare Gambut di Kalsel
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluKades Pulau Kaladan Apresiasi Bantuan Pangan ke Warga Terdampak Karhutla




