Kriminal Banjarmasin
1,8 Kg Sabu dan 132 Butir Ekstasi Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin
BANJARMASIN, Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 1,8 kg lebih dan 132 butir ekstasi dengan berat 49,66 gram. Barang tersebut merupakan hasil tangkapan dari sejumlah kasus yang ditangani pada Oktober-Desember 2019.
Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat di RS Ansari Saleh Banjarmasin, Rabu (11/12) siangmengatakan, total 15 tersangka yang diamankan dari 13 laporan polisi yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Sementara, tangkapan dari beberapa polsek di wilayah hukum Polresta Banjarmasin merupakan pemain tunggal.
“(Kalau) residivis kemungkinan ada,” sebut Kompol Wahyu.
Dari hasil pengungkapan selama 3 bulan, jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sedikitnya 27.225 jiwa dari bahaya narkotika. “Dengan estimasi 1 gram narkoba kenis sabu dapat dipakai oleh 15 orang, dan 1 butir ekstasi dapat dipakai oleh 1 orang,” ungkapnya.
Lalu, dari mana saja barang haram ini berasal? Kompol Wahyu membeberkan, sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan berasal dari provinsi tetangga. Seperti Provinsi Kalbar dan Provinsi Kaltim.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memetakan titik rawan peredaran sabu-sabu di Kota Banjarmasin, karena transaksinya sering berpindah tempat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan transaksinya dilakukan di luar kota.
“Sudah cukup lama modus itu. Artinya mereka cari aman, pembeli dan penjual tidak bertemu. Misalnya, ada bandar narkoba dan saling kontak, (yang) nantinya akan ada yang mengantarkan. Tidak lama setelah telepon menggunakan nomor pribadi dan diarahkan,” paparnya.
Untuk pemusnahan barang bukti sendiri, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin konsisten dengan menggunakan fasilitas incenerator yang dimiliki oleh RSUD Ansari Saleh Banjarmasin. Tujuannya, agar tidak mencemari lingkungan. Dengan menggunakan incenerator, maka barang bukti narkoba langsung menjadi uap. Sehingga, tidak memcemari lingkungan.
“Sebenarnya tidak masalah menggunakan blender, cuma saat kita buang ke saluran air akan jadi limbah,” pungkas Kompol Wahyu. (fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Hukum1 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWarga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum


