Kabupaten Banjar
Tingkatkan PAD, PD Pasar Bauntung Batuah Naikkan JPFP
MARTAPURA, Tingkatkan pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) sebar surat edaran perihal perubahan tarif Jasa Pelayanan Fasilitas Pasar (JPFP) di Pasar yang dikelola PD PBB.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) Rusdiansyah mengatakan, surat edaran yang keluar berdasarkan dengan Nomor SE-29/ PD.PBB/ 2019 tanggal 26 Agustus 2019 tersebut rencananya akan diterapkan pada Januari 2020. “Soal tarif retribusi di Pasar yang kami kelola memang rencananya ada perubahan dan diberlakukan per januari nanti,†katanya.
Dijelaskan Rusdi, JPFP yang mengalami perubahan tarif tersebut yakni Sewa Toko, Kios, Bak, Meja, Warung, Los yang mengalami kenaikan 30 % dari tarif sewa sebelumnya, hingga retribusi Kebersihan dari Rp 1000 menjadi Rp 2000/ hari, Biaya balik nama tempat usaha Turun sebesar 75% dari tarif sebelumnya. “Kami melakukan penyesuaian tarif sewa bagi para pedagang agar dapat lebih meningkatkan pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),†jelas Rusdi. (rendy)
Editor : Chell
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluDislautkan Kalsel Hadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan di Kotabaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWisuda Santri BKPAKSI Banjarbaru 2026, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluDislautkan Kalsel Serahkan Bantuan Perahu Bermotor untuk Pokmaswas
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Tanam Padi di Desa Beringin Kecamatan Banjang
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluPPIH Debarkasi Banjarmasin: 1.793 Orang Sudah Pulang ke Tanah Air

