Jawa Timur
Bendahara KPU Lamongan Jadi Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Pilkada
LAMONGAN, Setelah lima tahun berjalan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, akhirnya menetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Rp 1,1 miliar di KPU Lamongan.
Ialah Irwan, Bendahara KPU Lamongan yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU Lamongan tersebut.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lamongan, Yugo Susandi SH mengatakan, Irwan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana hibah di KPU saat Pilkada tahun 2015.
“Kita tetapkan Irwan, terkait temuan BPK tentang adanya penyalahgunaan dana hibah pada Pilkada 2015 lalu sebesar Rp1,1 miliar,†ujar Yugo di Lamongan.
Lebih lanjut Yugo mengungkapkan bahwa pihaknya akan serius menangani dugaan penyelewengan dana ini hingga tuntas. Juga akan mengungkap kemana dana haram ini mengalir. (muh)
Editor : Bie
-
HEADLINE1 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin
-
HEADLINE3 hari yang laluSuhu Udara Kalsel Bisa Sentuh 23 hingga 35 Derajat Celsius


