Kota Banjarmasin
10 Hektare Lahan Pertanian di Sungai Lulut Banjarmasin Terbakar
BANJARMASIN, Kebakaran lahan di Kota Banjarmasin kembali terjadi. Kali ini, lahan pertanian padi pasca panen di jalan Melati Ujung Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin, terbakar pada Rabu (9/10) sore.
“Kurang lebih 10 hektare yang terbakar,” kata Kepala BPBD Kota Banjarmasin HM Hilmi kepada Kanalkalimantan.com di Balaikota Banjarmasin, Kamis (10/10).
Menurut Hilmi, lahan yang terbakar merupakan lahan pertanian yang telah kering. “Lokasinya berbatasan antara Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarmasin,” tambahnya.
Ditanya soal penyebab terbakarnya lahan pertanian, Hilmi belum bisa memastikannya. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir cuaca tidak begitu terik. “Mungkin apakah apinya datang dari Handil Manarap atau dari Kota Banjarmasin, kita belum tahu penyebabnya,” tegas Hilmi.
Hilmi menjelaskan, tim BPBD Kota Banjarmasin melibatkan tim pemadam kebakaran swasta terdekat untuk menghalau kebakaran lahan. Langkah ini diambil, agar api tidak sampai merembet ke kawasan perumahan.
“Kami bekerjasama dengan BPK sekitar supaya api jangan sampai ke perumahan. Di daerah sana (Melati Ujung) ada perumahan yang masuk wilayah Kota Banjarmasin,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan yang didapat, kebakaran lahan pertanian ini bermula pada pukul 14:30 Wita yang mengakibatkan sedikitnya 10 hektare lahan pertanian yang sudah kering terbakar.
Diketahui, lahan pertanian di kawasan jalan Melati Ujung Kelurahan Sungai Lulut ini, merupakan lahan pasca panen. (fikri)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
Budaya3 hari yang laluMerawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Banjar Pimpin Apel Hari Keluarga Nasional
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Layanan CT Scan RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluDPRD Palangka Raya Rapat Paripurna Dua Raperda





