Kanal
5 Fraksi di DPRD Terima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018
BUNTOK, Lima fraksi DPRD Barsel sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Hal tersebut disampaikan lima fraksi di DPRD Barsel yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrasi Kebangsaan dan Fraksi Pembangunan Kesejahteraan, pada rapat paripurna, Selasa (9/7).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Barsel Rayuhani dan dihadiri Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri, Pj Sekda Syahrani beserta sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Dalam rapat paripurna tersebut, satu persatu dari kelima fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangan umum. Semua fraksi menerima Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018.
“Semua fraksi pendukung dewan sepakat menerima Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018,†kata Rayuhani, Wakil Ketua DPRD Barsel kepada Kanalkalimantan.com, usai rapat paripurna.
Dengan demikian Raperda tersebut akan dijadwalkan pembahasan ke tahap selanjutnya. “Jadi Raperda akan dilanjutkan ke tahap berikutnya,†ujar Rayuhani.
Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri dalam jawaban dan tanggapannya mengucapkan terima kasih atas diterimanya Raperda tersebut untuk dibahas dan dikaji bersama.
 “Kita berharap pembahasan Raperda ini sesuai mekanisme yang berlaku serta dapat berjalan dengan efektif dan efisien,†ucapnya. (digdo)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi