Hukum
Polda Kalsel Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dengan Barang Bukti 1,5 Kg Sabu
BANJARMASIN, Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap tiga sindikat narkoba antar provinsi. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 1.533,02 gram (1,5 kg) sabu dan 80,5 butir ekstasi.
Direktur Ditresnarkoba, Kombes Wisnu Widarto saat press release, Selasa (30/4) mengatakan, sembilan orang pengedar dan kurir diamankan dari tanggal  22-26 April lalu. “Mereka ditangkap saat mencoba selundupkan barang haram dari jaringan antar provinsi di Kalimantan menuju Banjarmasin dan Banjarbaru,” kata Kombes Wisnu Widarto di halaman Mapolda Kalsel.
Terinci, mereka adalah tiga sindikat narkoba jaringan Kalimantan Utara yang membawa sabu 1,4 kg. Lalu jaringan Kalimantan Barat dengan barang bukti sabu-sabu 122,17 gram dan 80,5 butir ekstasi. Adapun jaringan lokal Kota Banjarmasin dengan barang bukti sabu-sabu 5,52 gram. Jaringan lokal Banjarmasin melibatkan narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
“Tersangka yang diamankan ada empat orang jaringan Kaltara, dua tersangka jaringan Kalbar, dan dua orang jaringan lokal (Banjarmasin). Jadi dari barang bukti sebanyak 1.533,02 gram sabu dan 80,5 butir ekstasi tadi, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 30.741 orang dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.(rico)
Editor:Cell
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu112 ASN Tempati Posisi Baru, Ini Tiga Kadis yang Ikut Dilantik
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Prihatin Insiden Bentrokan di PT ABB
-
HEADLINE2 hari yang laluSudah Kaya dan Terkenal, Kenapa “Rakus” Pejabat Tak Ada Obatnya?
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Jajaki Kerjasama Program Digital Talent Academy
-
HEADLINE21 jam yang laluTHR ASN Sudah Cair Rp3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPelabuhan Mekar Putih Diusulkan Masuk Sistem Pelabuhan Nasional

