Politik
Partisipatif Pemilih di Banjarmasin Diyakini Bakal Rendah
BANJARMASIN, Partisipasi pemilih di Banjarmasin pada Pemilu 17 April nanti diragukan akan mencapai target dibandingkan provinsi lain.
Hal ini disampaikan Siti Hamidah, akademisi Universita Lambung Mangkurat dan mantan Komisioner KPU Kota Banjarmasin saat sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Nasa, Banjarmasin, Senin (11/3).
Menurut Siti Hamidah, rendahanya angka partisipatif masyarakat Banjarmasin dipengaruhi tingkat pendidikan maupun kesadaran politik yang tinggi. Berdasarkan Pemilu 2014 lalu, jumlah pemilih di Banjarmasin merupakan yang terendah Banjarmasin.
“Karena tingkat pendidikannya dan kesadaran politk tinggi, maka sulit dipengaruhi ikut partisipasi. Jadi susah merubah mindset mereka untuk ikut memilih, karena punya pemikiran sendiri,†jelasnya.

Ia mengatakan saat Pemilu 2014 saja, pernah menanyakan kepada salah satu pemilih pemula yang tidak ikut mencoblos. Si perempuan itu menjawab bahwa ia malu untuk datang ke TPS. Pendidikan politik seperti inilah yang menurutnya penting agar masyarakat tidak ada alasan untuk tidak memilih dengan alasan yang mungkin terkesan tidak masuk akal.
Bawaslu Kota Banjarmasin untuk terus mereka sosialisasikan termasuk juga ihwal money politik. Apalagi untuk memperjelas perihal beberapa caleg yang masih memberikan uang transport pada saat sosialisasi.
Datangnya caleg untuk berkampanye saat ini dengan senatiasa ditunggu masyarakat untuk menerima limpahan materi yang diberikan si caleg. Bahkan menjadi budaya, begitu yang disampaikan Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar.

Muhammad Yassar,Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin .Foto: Mario
Diharapkan agar masyarakat bisa lebih peka perihal politik dan tidak takut untuk melaporkan jika ada kecurangan seperti money politik.
Divisi Bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Banjarmasin, Rahmadiansyah pun menjelaskan. “Caleg boleh memberi uang transport dan uang konsumsi. Tapi tidak boleh tunai. Jadi harus cari cara, misalnya diganti voucher,†jelasnya. Jangan takut melapor ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran yang dilakukan parpol atau pun caleg, serta tidak takut akan kebocoran informasi pelapor. (mario)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
DPRD KAPUAS2 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026





