Connect with us

Hukum

32 Pelaku Kasus Narkoba Diringkus Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel Dalam Sepekan

Diterbitkan

pada

Puluhan tersangka diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalsel Foto: rico

BANJARMASIN, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel menangkap 32 pelaku narkotika dalam 26 kasus dalam sepekan yaitu 22 -28 Februari 2019. “Dari kasus yang berhasil diungkap dalam satu minggu ini, kami berhasil menyita 88,01 Gram Sabu, 15 butir ekstasi dan 1.830 butir Carisoprodol,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.

Dari 32 kasus terdapat satu kasus yang sangat menonjol yaitu atas nama tersangka SS di Desa Kasiau RT 6 Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong dengan barang bukti 1.830 butir obat Carnophen.

Tertangkapnya tersangka Senin (25/2) pukul 15.00 Wita, saat anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi pesta Narkotika jenis Sabu di sebuah warung milik SD alias A yang berada di Desa Kasiau RT 6 Kabupaten Tabalong.

Dari informasi itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Sat Resnarkoba dengan melakukan penggeledahan ke dalam sebuah warung. Namun ketika petugas hendak masuk kedalam kamar SD alias A keluar berjalan menuju ke kamar mandi dan petugas melihat yang bersangkutan membuang sesuatu benda di lantai dekat dapur, kemudian setelah di periksa benda yang dibuang tersebut adalah 1 (satu) potongan sedotan yang di dalamnya diduga berisi Sabu.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan lebih lanjut dan berhasil menemukan 1 (satu) kantongan plastik yang berisikan 2 (dua) plastik besar yang berisi obat Carnophen/Zenith. Saat ditemukan, menurut SD alias A obat tersebut milik SS dan didapat di Amuntai untuk dijual kembali.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->