Kanal
Kapasitas Jalan Hanya 8 Ton, Dishub Barsel Peringatkan Angkutan Umum
BUNTOK, Semua kendaraan angkutan umum yang memiliki tonase lebih dari 8 ton diminta tak melintas membawa barang melebihi kapasitas jalan di kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan. Baik itu kendaraan angkutan prbadi maupun angkutan perusahaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Barito Selatan (Barsel) berikan peringatan keras kepada para pemilik kendaraan angkutan umum.
“Yang jelas baik itu perusahaan ataupun perorangan, bagi siapa saja yang melintas dan menggunakan jalan di Barsel untuk mentaati kapasitas angkutan tidak lebih dari 8 ton,†kata Kepala Dinas Perhubungan Barsel Daud Danda kepada Kanalkalimantan, Selasa (26/2).
Ia berharap kiranya untuk semua pihak bisa mentaati aturan yang sudah ditetapkan, untuk dapat melintas dengan angkutan tidak lebih dari 8 ton.
Masih kata Daud Danda, jika memang adanya pihak yang kedapatan lebih dari 8 ton, pihaknya akan memberikan peringatan keras baik pertama atau kedua.
“Jika memang masih tetap acuh, maka kita akan memberikan sanksi keras untuk tidak boleh lagi melintas di wilayah Barsel,†tegasnya.
Ditambahkan olehnya terkait dengan belum adanya jembatan timbang di Barsel, pihaknya sudah berusaha untuk mengusulkan anggaran dana untuk pengadaan jembatan timbang tersebut.
“Jika memang sudah ada anggaran dananya kita akan langsung melakukan pengadaan untuk alat jembatan timbang tersebut,†pungkas Daud Danda. (digdo)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
HEADLINE1 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
Kabupaten Kapuas18 jam yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
Olahraga3 hari yang laluPengurus Taekwondo Indonesia Kota Banjarmasin Dilantik
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDinsos P3AP2KB Banjar Bantu Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Gudang Hirang


