Kabupaten Banjar
PUPR Banjar Bahas Tindaklanjut Perbaikan Atap Kanopi Lapangan Tenis Kayu Tangi
MARTAPURA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menghentikan penyidikan kasus ambruknya atap kanopi lapangan tenis Kayu Tangi, Jl Albasia, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura Kota, Senin (15/1) lalu,. Namun kondisi lapangan masih belum ada kepastian untuk dilakukan pembersihan atau perbaikan oleh pihak instansi terkait.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Permukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjar M Hilman mengatakan, ambruknya lapangan yang dinyataka oleh rekomedasi dan hasil penilaian ahli yang ditetapkan berdasarkan keputusan mentri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, diakibatkan oleh kegagalan bangunan force majeure, atau kerusakan yang disebabkan oleh alam di luar kemampuan manusia.
“Ambruknya lapangan karena di luar kehendak daya dukung dari memberan yang dihitung berdasarkan pembebanan standar. Yang kita ketahui dengan kecapatan angin maksimum, tidak mampu menahan beban akibat adanya puting beliung yang pada saat itu melebihi percepatan perencanaan,†jelasnya.
Berdasarkan hasil tersebut mengenai kondisi lapangan apakah akan dilakukan perbaikan atau pembongaran, PUPR masih akan mendiskusikan. “Lapangan itu memang bisa diperbaki lagi, namun apabila kita perbaki dengan kondisi seperti saat ini, tidak menjamin bangunan dengan desain seperti dulu akan tahan. Karena dari data dan informasi yang dikumpulkan kejadian angin ribut di tempat kita sekarang ini masih sering terjadi,†akunya.

Berdasarkan hal tersebut pihaknya masih belum memutuskan akan diapakan fasilitas lapangan tenis kayu tangi tersebut. Mengingat masih ada kekhawatiran kejadian serupa dan tidak memungkinkan untuk dilakukan perbaikan dalam waktu dekat ini.
“Kalau ingin dibangun atap seperti itu lagi, tentunya harus disesuaikan dengan desain perhitungan yang lebih kuat, mampu menahan hantaman puting beliung. Namun apakah itu efektif? Dengan biaya yang pastinya lebih besar lagi, maka dari itu kita kembalikan kepengambil kebijakan, itu yang harus kita pertimbangkan,†beber Hilman.
Yang akan dilakukan pihaknya sekarang adalah, menunggu hasil rekomendasi penilai ahli yang masih akan didiskusikan. Apabila disepakati daerah tidak mengizinkan membangun dari kontruksi yang ada, maka lapangan tersebut akan dibersihkan atau dibongkar. Mengingat jika dilihat kondisi sekarang bisa saja sisa bangunannya dapat membahayakan masyarakat yang berolahraga di sana. (rendy)
Editor: Chell
-
HEADLINE3 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
kampus3 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
HEADLINE1 hari yang laluSetahun Disegel, Begini Kondisi TPA Basirih Sekarang
-
Kota Martapura3 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPelantikan 43 Pejabat Pemkab HSU, Ini Kata Bupati Sahrujani
-
HEADLINE1 hari yang laluKuota Kirim ke TPA Banjarbakula Dipangkas, Sampah ‘Menggunung’ di Banjarmasin






