Hukum
Banyak Tak Bawa Surat Kelengkapan, Puluhan Ranmor Terjaring Razia
BANJARBARU, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru menggelar giat pemeriksaan sepeda motor (Rikranmor) di depan Mapolsek Banjarbaru Kota, Kamis (31/1) sore. Sedikitnya 50 Ranmor roda dua terjaring dalam razia petang sekitar pukul 17.00 Wita tersebut.
KBO Lantas Ipda Yuwono mengatakan, giat kali ini merupakan operasi rutin yang mana dilakukan berdasarkan data-data angka kecelakaan dan pelanggaran yang cukup tinggi. Dimana kasus Laka Lantas yang paling sering terjadi ialah kendaraan roda dua.
“Ini juga berkaitan dengan persiapan dalam waktu dekat akan digelar operasi Jatan oleh Satuan Reskrim,†ungkapnya kepada Kanalkalimantan.com.
Jika dilihat dalam data sepanjang tahun 2018, angka kecelakaan dibandingkan tahun 2017 terjadi peningkatan yaitu sebanyak 17 kasus Laka Lantas. Dengan rincian 61 kasus Laka Lantas di tahun 2018 dan 44 kasus di tahun sebelumnya.
Meski begitu terjadi penurunan pelanggaran pengendara lalu lintas, Polres Banjarbaru menilang sebanyak 4.719 pengendara jalan sedangkan dibandingkan pada tahun 2017 ada sebanyak 8.547 pengendara.
Ipda Yuwono mengatakan, kebanyakan pengendara yang terkena razia karena tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendaraan. Ia mengimbau dengan pelayanan yang diberikan Polres Banjarbaru terkesan cukup cepat dan sederhana masyarakat dapat sesegera mungkin mengurus kelengkapan berkendaraan yang dibutuhkan.
“Apalagi Polres Banjarbaru saat ini menuju WBM yang kita kedepankan pelayanan prima. Saya imbau masyarakat untuk secepatnya mengurus kendaraan dan patuhi aturan lalu lintas. Karena pelayanan yang kita berikan sangat mudah dan cepat,†tegasnya.
Perlu diketahui Satlantas Polres Banjarbaru tengah mulai gencar mensosialisasikan Millennial Road Safety Festival (MRSF). Sosialisasi ini guna untuk memberdayakan generasi milenial agar ikut mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas di jalan raya, sosialisasi merupakan pendekatan intelektual, tentang bagaimana cara berkendara dengan selamat, aman, efisien dan bertanggungjawab, serta memberikan pengetahuan UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, dan pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
PTAM INTAN BANJAR12 jam yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Bisnis3 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Hukum18 jam yang laluDrag Race Maut Kotamobagu, Tujuh Tewas Sembilan Luka
-
Olahraga2 hari yang laluLomba Gerak Jalan Semangat HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-76 Kalsel




