NASIONAL
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Langsung Masuk ke Mobil Tahanan
JAKARTA, Ahmad Dhani langsung digiring ke mobil tahanan setelah divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian. Ahmad Dhani digiring ke mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan. Sebelum masuk ke mobil tahanan, Ahmad Dhani sempat pose 2 jari khas pose Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Pose 2 jari itu dengan menegakkan jempol dan telunjuk.
Ahmad Dhani pun sempat berfoto di depan mobil tahanan. Setelah itu Ahmad Dhani masuk ke mobil tahanan berarna abu-abu kehijauan. Vonis penjara Ahmad Dhani dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) siang. Demikian seperti dilansir Suara.com.
Sebelumnya, Ahamd Dhani dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ahmad Dhani dilaporkan dalam kasus ujaran kebencian oleh Jack Lapian. Jack melaporkan istri Mulan Jameela itu terkait twit Dhani yang dianggap berisi ujaran kebencian. Ada tiga twit Dhani, salah satunya berbunyi: “Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP”.
Dalam sidang pembelakaan, ada lima poin pembelaan Ahmad Dhani saat sidang. Satu di antaranya Ahmad Dhani merasa tidak bersalah. Ahmad Dhani pun tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan tunggal Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(suara.com)
-
HEADLINE2 hari yang laluSepekan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel, Perpanjangan Tunggu Rekomendasi BMKG
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluKarhutla di Kawasan Perkantoran Gubernur dan Permukiman Warga Cempaka
-
kampus2 hari yang laluEmpat Bakal Calon Rektor ULM 2026-2030 Paparkan Visi Misi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peningkatan Akses Aman Air Limbah Domestik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPilkades Serentak 2026 Kabupaten Banjar, Polisi Difokuskan pada 32 TPS di 17 Desa
-
Gadget1 hari yang laluMemilih Laptop Investasi Jangka Panjang, Axioo Lengkapi Perlindungan Axioo ADP XTRA hingga 3 Tahun


