Lingkungan
Pemerintah Siapkan Insentif Pengusaha yang Lakukan Hilirisasi Batubara
JAKARTA, Pemerintah tengah menyiapkan aturan mengenai hilirisasi batubara. Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah insentif bagi pengusaha batu bara yang melakukan hilirisasi.
Bentuk insentif yang sedang disiapkan adalah bebas pajak (tax holiday). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun akan mengundang Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Perindustrian untuk melakukan forum grup diskusi (FGD) membahas insentif tersebut.
“Dari hasil FGD yang dihadiri Kemenperin dan BKF harapannya ada insentif-insentif,” kata Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid, di Jakarta, Selasa (18/12) dilansir katadata.co.id.
Dengan aturan tersebut, harapannya pelaku industri semakin berminat hilirisasi batubara. Alhasil, bisa meningkatkan nilai tambah bagi perusahaan dan perekonomian Indonesia.
Sebelum aturan ini terbit, Kementerian ESDM akan menerbitkan pedoman. Dalam pedoman itu, ruang lingkup hilirisasi tidak hanya untuk konversi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME), tapi amonia dan polypropylene juga. Mereka bisa menunjang industri manufaktur. “Kami buat pedoman dulu. Nanti lama-lama ke arah regulasi,” kata Wafid.
Dorongan hilirisasi ini sejalan dengan keinginan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Tujuannya, menciptakan nilai tambah dan daya saing. Hilirisasi ini dimungkinkan karena teknologi sudah berkembang. “Orang tidak sekolah tambang saja bisa gali tambang. Ini yang penting sekali, harus ada nilai tambahnya,†kata dia.
Perusahaan yang sudah melakukan hilirisasi adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA). PTBA bekerjasama dengan PT Pertamina (Persero) melakukan gasifikasi batu bara di mulut tambang Peranap, Riau untuk menjadi DME dan Synthetic Natural Gas (SNG).
Targetnya, pabrik gasifikasi di Peranap ini mulai beroperasi tahun 2022. Pabrik tersebut memiliki kapasitas 400 ribu ton DME per tahun, dan 50 MMscfd SNG.(cel/kd)
Editor:Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
OPINI2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi
-
kampus2 hari yang laluTim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluWujudkan Infrastruktur yang Berjualitas dan Aman, Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pembinaan Jasa Konstruksi
-
Pendidikan2 hari yang laluEduAction Series #3 Kenalkan Anak Muda Peluang Belajar di Luar Negeri


