Kabupaten Banjar
Tata Ruang Berwawasan Lingkungan, PUPR Banjar Revisi RTRW 2013-2032
MARTAPURA, Perbaikan dan pembaharuaan penataan ruang wilayah di Kabupaten Banjar yang mampu mengakomodasi dinamisasi perkembangan dan perubahan kebutuhan ruang untuk pembangunan, Dinas  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjar menggelar rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPRD) Kabupaten Banjar tahun 2018, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (21/11) malam.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar M Hilman mengatakan, dalam melakukan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus dilaksanakan berdasarlan dengan peraturan yang berlaku.
“Peraturan ini tertuang dalam Permen ATR nomor 8 tahun 2017 dan peraturan Permen ATR nomor 1 tahun 2018 tentang pedoman pemberian persetujuan substansi dalam tangka penetapan Perda tentang rencana tata tuang kabupaten/kota,†ujarnya.
Sementara dalam hasil analisis laporan antara, Hilman mengatakan, ada rencana untuk rancangan awal pola dan struktur wilayah merupakan sebagai dasar untuk rumusan rencana yang lebih rinci untuk penyusunan materi teknis.
“Jadi kita cek dari stakeholder terkait yang memanfaatkan ruang dari pola dan struktur itu, berdasarkan desain awal dan laporan,†ujarnya.
Sehingga dalam kegiatan ini diharapkan bisa mewujudkan tata ruang yang aman, nyaman produktif, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam rangka peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. (rendy)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluSE 2026 di Banjarbaru Dimulai, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE2 hari yang laluBGN Hentikan Sementara MBG, Audit SPPG di Daerah
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluRombongan Besar Terakhir Jemaah Haji Kalteng Tiba di Tanah Air
-
Olahraga2 hari yang laluPeSOda Kalsel 2026 Digelar, 150 Atlet SOIna Berebut Tiket PeSONas Kupang
-
Olahraga2 hari yang laluBang Dhin Pimpin Perbasi Kalsel 2026-2030
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluLewat Pokir Anggota DPRD Banjarbaru, 37 Ribu Bibit Ikan Dilepasliarkan


