Connect with us

Hukum

Tak Cukup Bukti, Terduga Pelaku Pembakaran Satpol PP Dibebaskan

Diterbitkan

pada

Kantor Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar yang terbakar. Foto : rendy

MARTAPURA, Setelah diperiksa 1×24 jam karena tidak ada bukti kuat, lelaki berinisial B terduga pelaku pembakaran kantor Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar dipulangkan Polres Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui KBO Satreskrim Polres Banjar Ipda Munthe mengatakan, B terduga pembakaran Satpol PP yang sebelumnya diamankan masyarakat dan dituduh melakukan aksi pembakaran, dipulangkan polisi setelah diperiksa dengan beberapa orang saksi.

“Karena tidak cukup bukti dan saksi tidak cukup kuat, sehingga tidak mengarah kepada terduga pelaku, maka terduga pelaku kita pulangkan,” ujarnya.

Ditambahkan Munthe, walaupun terduga pelaku dipulangkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus yang terjadi pukul Senin (29/10) dinihari di Jalan Batuah, No 300 Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura.

“Hingga sekarang kita masih belum mengetahui kebakaran tersebut karena faktor disengaja ataupun tidak, namun hingga saat ini kami juga terus melakukan pemeriksaan, terkait terduga pelaku, walaupun sudah kita pulangkan. Jika ada saksi-saksi baru yang menguatkan dan mengarah kepada terduga pelaku, maka dia akan kita panggil kembali,” akunya.

Perlu diketahui sebelumnya warga yang berada di tempat kejadian mencurigai pelaku B, lantaran melihat keberadaan pelaku tiba-tiba ada di sekitar tempat kejadian. Terduga pelaku dengan kondisi kepala dan badan dipenuhi sarang laba-laba, layaknya orang yang sedang datang atap bagian rumah.

Curiga keadaan tersebut, warga menyimpulkan orang tersebut adalah pelaku dan sempat memukuli terduga pelaku, hingga akhirnya diamankan Polres Banjar.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar H Ahmadi menceritakan, berdasarkan info yang ada paska kejadian musibah kebakaran yang terjadi pukul 04.30 Wita. Memang benar ada satu orang terduga pelaku diamankan dan sempat dipukuli warga kemudian diserahkan ke Polres Banjar.

“Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku memang masuk lewat pintu bagian belakang, ada satu orang diduga yang beraksi diamankan warga. Ia adalah mantan anggota BPK swasta Kabupaten Banjar, namun kita masih belum bisa memastikan hal tersebut dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian,” ujarnya. Tertangkapnya terduga pelaku tersebut, Ahmadi mengharapkan ada pengembangan dari kepolisian, sehingga motif pelaku bisa jelas dan terang kenapa membakar kantor tersebut. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->