Kota Banjarmasin
Hindari Sanksi, KUPA-PPAS Diteken Beberapa Jam Sebelum Gubernur Naik Haji
BANJARBARU, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah bertolak ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. Namun sebelum keberangkatannya, Minggu (12/8) lalu, Sahbirin masih sempat meneken dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Prioritas Perubahan Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018, dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) 2019.
Penandatanganan yang di luar hari kerja tersebt terpaksa dilakukan karena mepetnya deadline yang diberikan oleh pemerintah pusat. Maka untuk menghindari adanya sanksi, Pemprov dan DPRD Kalsel menandatangani dokumen tersebut pada hari libur jelang keberangkatan Gubernur.
Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin menjelaskan, sisa waktu yang digariskan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, yaitu paling lambat di minggu kedua sudah harus rampung. Padahal Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor pada sore harinya harus berangkat menunaikan ibadah haji.
“Maka tak ada waktu lagi untuk menunda. Karena jika terlambat, berpotensi dikenakan sanksi, seperti 6 bulan tak menerima gaji pada 2019 nanti. Jadi harus dituntaskan segera supaya tidak kena sanksi,†tegasnya.
Untuk KUPA APBD 2018, yaitu belanja langsung (BL) sebesar Rp 2,6 triliun  dan PPAS Perubahan 2018 sebesar Rp 3,2 triliun. Kemudian, belanja tidak Langsung (BTL) Rp 3,4 triliun dan Perubahan Rp 3,3 triliun. Sedang total APBD murni Rp 6 trilun lebih dan Perubahan sebesar Rp 6,5 triliun.(rico)
Editor: Chell
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Rapat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kementerian PU
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluTiga Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter di Tanjung Puting
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluCek Kelayakan SPPG, Pemkab Kapuas Periksa 13 Dapur MBG
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBPBD Balangan Perpanjang Status Siaga Karhutla
-
Bisnis1 hari yang laluCerahkan Petani Kalsel, Harga Karet Kering 100 Persen Tembus Rp44.467/Kg
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Susun RPB Peta Risiko Ancaman Bencana



