Connect with us

Kabupaten Banjar

Hadirkan 4 Narsum, DPMP Banjar Gelar Pelatihan untuk 26 Pambakal

Diterbitkan

pada

Pelatihan Awal Masa Jabatan Tahun 2026 untuk 26 pambakal, Selasa (13/10/2026) pagi. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar pelatihan bagi 26 kepala desa atau pambakal terpilih guna lebih memahami tugas pokok, fungsi, kewenangan, kewajiban serta tanggung jawab mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pelatihan Awal Masa Jabatan Tahun 2026 ini diikuti 26 pambakal dan dilaksanakan di

Hotel Tree Park, Kertak Hanyar dari 13 – 16 Oktober 2026.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany, yang membacakan sambutan tertulis bupati Banjar, Rabu (13/10/2026) pagi.

Baca juga: Klaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar di BTN

Rakhmat Dhany menyampaikan bahwa pelatihan awal masa jabatan merupakan amanat regulasi, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017.

Pelatihan tersebut menjadi bekal bagi kepala desa terpilih untuk memahami tugas pokok, fungsi, kewenangan, kewajiban serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Banjar akan terus memberikan pembinaan, fasilitasi dan evaluasi secara berkala guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik.

Menurut dia, pelantikan kemarin barulah langkah awal sebuah pengabdian. Pada akhirnya, kinerja nyata dan dedikasi di lapanganlah yang akan menentukan besarnya kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Perpedayak Kapuas Salurkan Bantuan Sosial Peduli Karhutla ke Posko

“Jadilah kepala desa yang berintegritas, taat aturan, tertib administrasi, transparan, akuntabel, responsif dan inovatif,” ujar dia.

Secara khusus, ia berpesan kepada 20 pambakal hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak agar mengakhiri perbedaan pilihan politik dan kembali merangkul seluruh lapisan masyarakat.

Ia mengatakan, kontestasi telah usai, tinggalkan segala perbedaan pilihan politik, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan jadilah pambakal yang mengayomi seluruh warga tanpa pandang bulu.

“Bagi enam pambakal hasil Pergantian Antarwaktu (PAW), tugas utama kalian adalah memastikan terjaganya kesinambungan pemerintahan dan program pembangunan yang sudah berjalan dengan baik,” katanya.

Baca juga: Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Relokasi Pasar Ikan Grosir dan Waterfront City

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menjelaskan pelatihan diikuti 26 peserta, terdiri atas 20 kepala desa hasil Pilkades serentak dan enam kepala desa hasil PAW.

Ia menambahkan, kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi, tenaga ahli atau pendamping desa, Inspektorat, serta Kepolisian Resor (Polres).

Materi yang diberikan mencakup aspek akademis, operasional penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan desa, hingga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Dari akademisi, peserta mendapatkan perspektif keilmuan. Kemudian dari tenaga ahli atau pendamping desa, materi berkaitan dengan operasional dan perencanaan pembangunan desa.

“Selanjutnya, dari Inspektorat dan Polres, pembahasan diarahkan pada aspek akuntabilitas,” tutup dia. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)

Editor: Dhani


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca