Kota Banjarbaru
Pemko Raih Dua Penghargaan dari Kemenkum RI
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui prestasi di bidang hukum.
Dua penghargaan berhasil diraih dari Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, memperkuat posisi Banjarbaru sebagai salah satu daerah yang serius membangun pemerintahan berbasis kepastian dan ketaatan hukum.
Penghargaan pertama diraih melalui penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2026 dengan predikat Kategori Istimewa. Penghargaan kedua diraih pada penilaian pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2026, dengan menempatkan Banjarbaru peringkat kedua berpredikat Sangat Baik (AA) dengan nilai 91.
Baca juga: Memohon Segera Diturunkan Hujan, Salat Istisqa Digelar di Paringin

Pemberian penghargaan diserahkan kepada Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby pada apel pagi peringatan Hari Pengayoman dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Wiilayah Kemenkum RI Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (19/8/2026).
Dua capaian tersebut bukan sekadar deretan penghargaan, tetapi menjadi cerminan dari komitmen Pemko Banjarbaru dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan landasan hukum yang kuat, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wali Kota Lisa Halaby menyampaikan, capaian tersebut merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: 76 Tahun Kabupaten Banjar Infrastruktur Makin Mantap, Wajah Kota Makin Cantik
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen penuh dan aktif berpartisipasi dalam menegakkan kedaulatan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Semoga capaian ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Predikat istimewa pada IRH menjadi penanda kuat atas keberhasilan Banjarbaru dalam mendorong pembenahan sistem hukum di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, capaian peringkat kedua JDIH dengan nilai 91 menunjukkan konsistensi dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum agar semakin tertata dan mudah diakses.
Baca juga: BMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
Penguatan JDIH juga memiliki peran strategis dalam menghadirkan informasi hukum yang akurat dan terbuka. Dengan pengelolaan yang baik, masyarakat maupun aparatur pemerintahan dapat memperoleh akses terhadap berbagai produk hukum secara lebih mudah, cepat, dan terpercaya.
Capaian ini sekaligus memperlihatkan bahwa pembangunan di Banjarbaru tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas tata kelola pemerintahan. Reformasi hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.
Bagi Pemko Banjarbaru, penghargaan tersebut bukan menjadi titik akhir. Capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas regulasi, memperkuat pengelolaan informasi hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun
-
Kabupaten Kapuas22 jam yang laluIni Daftar Nama 106 Pejabat Pemkab Kapuas yang Baru Dilantik




