DPRD Kapuas
Komisi II DPRD Kapuas Membahas Langkah Ketahanan Pangan
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, 10 – 13 Agustus 2026. Agenda kunjungan kerja luar daerah tersebut membahas ketahanan pangan akibat gagal panen dampak kemarau panjang.
Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Hj Siti Rusyda, memimpin rombongan bersama sejumlah anggota komisi.

Baca juga : Camat Mantangai: Jangan Bakar Lahan, Ada Ancaman Pidana
Hj Siti Rusyda mengatakan konsultasi dilakukan untuk menggali informasi terkait ketahanan pangan dampak kemarau panjang.
“Ketahanan pangan tidak hanya dilakukan setelah terjadi gagal panen, tetapi juga melalui langkah antisipatif,” kata Hj Siti Rusyda, Jum’at (14/8/2026).
Baca juga : Serbu! Promo Spesial BRI Momen HUT ke-81 RI, Ini Daftarnya
Wakil rakyat dari Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah daerah perlu menyusun perencanaan menghadapi musim kemarau. “Termasuk pemetaan daerah rawan kekeringan, penyediaan cadangan pangan, penguatan sistem pengairan, dan peningkatan kapasitas petani,” ucapnya.
Diharapkan hasil konsultasi Komisi II DPRD Kapuas dapat memberikan manfaat bagi penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat dalam menghadapi dampak kemarau Panjang. “Serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani,” tutup Ketua Komisi II DPRD Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
HEADLINE3 hari yang laluHujan Tak Redakan Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
-
HEADLINE17 jam yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Mabes Polri
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Tetapkan Delapan Tersangka Karhutla, Dua Berstatus PNS


