DPRD Kota Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Rapat Paripurna Dua Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun 2026 di gedung DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026) siang.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Rapat paripurna mendengarkan penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dan Raperda tentang Kepramukaan.
“Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan yang harus dilalui setelah pemerintah daerah menerima hasil pemeriksaan dari BPK RI,” ujar Subandi.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kapuas Rapat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD 2025
Subandi menjelaskan, DPRD telah menerima laporan dari Panitia Khusus (Pansus) terkait hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Untuk kali ke-10, hasil pemeriksaan BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Sesuai mekanisme, pertanggungjawaban APBD harus ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah untuk kemudian Pemko menyampaikan kepada DPRD untuk dibahas sesuai tahapan,” ungkapnya.
Baca juga: Merawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
DPRD Palangka Raya akan melanjutkan pembahasan melalui pemandangan umum fraksi terhadap kedua Raperda. Tahap selanjutnya, Pemko akan menyampaikan jawaban atas pemandangan umum tersebut sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
DPRD Palangka Raya akan melakukan pembahasan untuk mencermati berbagai aspek, seperti pendapatan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja daerah, hingga komponen lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2025.
“Hasil pembahasan akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk dievaluasi dan difasilitasi, setelah proses tersebut akan diparipurnakan kembali hingga ditetapkan sebagai Perda, ditargetkan selesai pada akhir Juli,” jelas Subandi.
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru Tegaskan Komitmen Terus Meningkatkan Kualitas Pembangunan
Dalam rapat paripurna, DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan BPK RI melalui Pansus yang telah dibentuk.
DPRD mendorong Pemko Palangka Raya segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI, baik yang bersifat administratif, penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, maupun pengembalian kerugian daerah apabila direkomendasikan oleh BPK sesuai batas waktu yang ditetapkan.
“Semua tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK RI akan menjadi bagian yang dibahas oleh DPRD dalam proses pertanggungjawaban APBD,” tuturnya.
Baca juga: YBM PLN UIP3B Kalimantan Tebar Kebermanfaatan Lewat Berbagai Program Sosial Semester I 2026
Terkait Raperda tentang Kepramukaan, Subandi mengutarakan jika regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari peraturan yang lebih tinggi, sekaligus menjadi landasan hukum dalam pembinaan kepramukaan di Kota Palangka Raya.
“Kami berharap hadirnya Perda tersebut bisa memperkuat peran Gerakan Pramuka sebagai wadah untuk membina generasi muda secara terarah, terorganisir, dan terencana, melalui sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, serta lembaga terkait lainnya,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
Budaya1 hari yang laluMerawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Apreiasi kehadirian Wahana Anti Narkoba Center
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Pimpin Apel Hari Keluarga Nasional
-
DPRD KAPUAS1 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Layanan CT Scan RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo


