DPRD BANJARBARU
DPRD Banjarbaru Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Senin (22/6/2026) siang.
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarbaru, serta jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru.
Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Revisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil

Wali Kota Lisa Halaby mengatakan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hari ini kita menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025. Mudah-mudahan dapat segera ditindaklanjuti melalui penyampaian tanggapan dari DPRD,” ujarnya.
Lisa Halaby menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca juga: Pemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
“Masih banyak aspirasi, keluhan, dan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Insyaallah Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen menindaklanjuti keluhan masyarakat secara bertahap demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, setelah penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025, DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hari ini kita telah mendengarkan penyampaian pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025 yang disampaikan Wali Kota Banjarbaru. Selanjutnya DPRD akan melaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda yang telah disampaikan,” ujar Gusti Rizky.
Baca juga: Produk UMKM Unggulan HSU Semarakkan Bazar MTQ ke‑37 di Batola
Menurut Gusti Rizky, pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan, karena akan memuat berbagai masukan, tanggapan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang telah berjalan.
“Pandangan masing-masing fraksi nantinya akan kita dengarkan bersama dalam rapat berikutnya sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda,” tambahnya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor: kk
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Bisnis2 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Aturan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola


