PTAM INTAN BANJAR
Libur Hari Kelahiran Pancasila, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1479 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026, PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar melakukan penyesuaian jam kerja kantor.
Berdasar pengumuman yang dipasang manajemen PTAM Intan Banjar pada akun resmi mereka disebutkan, pelayanan kantor dinyatakan libur pada Senin (1/6/2026) dalam rangka peringatan Hari Kelahiran Pancasila.
Baca juga: Kloter BDJ 01 Bersiap Kembali ke Tanah Air, Tiba 4 Juni di Bandara Syamsudin Noor

Seperti biasa, meski libur manajemen PTAM Intan Banjar memberi kemudahan kepada pelanggan supaya tetap dapat melakukan pembayaran tagihan melalui SMS Banking, ATM, maupun layanan pembayaran online lainnya yang telah bekerjasama dengan PTAM Intan Banjar.
Untuk pelayanan langsung, PTAM Intan Banjar membuka layanan terbatas pada Sabtu (2/6/2026) dari pukul 08.00 – 15.30 Wita. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Editor: Dhani
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Peringkat Pertama Ikada BKN Terbaik se-Kalimantan
-
HEADLINE2 hari yang laluJalan Veteran Sungai Lulut Amblas, Pertimbangkan Penutupan Masa Perbaikan
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluBanmus DPRD Kapuas Bahas Jadwal Kegiatan dan Progres Pansus
-
HEADLINE3 hari yang laluBGN Menyetop Pembangunan SPPG, Mitra Klaim Rugi Rp8,7 Triliun
-
HEADLINE1 hari yang laluTugu Pal 0 Kilometer Banjarmasin Dibuka Nobar Final Piala Dunia


