Connect with us

PTAM INTAN BANJAR

Libur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan

Diterbitkan

pada

Pegumuman libur dan cuti bersama PTAM Intan Banjar. Foto: Tangkapan layar IG PTAM Intan Banjar.

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1479 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026, PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar melakukan penyesuaian jam kerja kantor.

Berdasar pengumuman yang dipasang manajemen PTAM Intan Banjar pada akun resmi mereka disebutkan, pelayanan kantor dinyatakan libur pada Jumat (1/5/2026) dalam rangka peringatan Hari Buruh Nasional.

Baca juga: 201 Desa di Kalsel Masih Area Blank Spot

Meski demikian, seperti biasanya manajemen PTAM Intan Banjar memberi kemudahan kepada pelanggan supaya tetap dapat melakukan pembayaran tagihan melalui SMS Banking, ATM, maupun layanan pembayaran online lainnya yang telah bekerjasama dengan PTAM Intan Banjar.

Untuk pelayanan langsung, PTAM Intan Banjar membuka layanan terbatas pada Sabtu (2/5/2026) dari pukul 08.00 – 13.00 Wita. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)

Editor: Dhani


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca