Kota Banjarmasin
Posbankum Telaga Biru Banjarmasin Ampuh Mengatasi Sengketa Kasus Warga
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Telaga Biru menjadi titik tinjauan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dalam kunjungan ke Kota Banjarmasin, Kamis (29/1/2026) siang.
Bukan tanpa alasan, Posbankum ini dinilai salah satu yang terbaik lantaran melihat sederet prestasi, diantaranya lurah bersertifikat Non-Litigation Peacemaker (NLP) dan paralegal bersertifikat CPLA (Certified of Legal Aid).
Selain itu, Kelurahan Telaga Biru berhasil mendapatkan predikat Anubhawa Sasana Jagaddhita dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada 25 Agustus 2025 lalu.
Baca juga: Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi ‘Dewan Perwakilan Partai’

Lurah Telaga Biru, Enny Agustini. Foto: fahmi
Lurah Telaga Biru, Enny Agustini mengatakan, Posbankum Telaga Biru siap membantu siapa saja yang membutuhkan penyelesaian masalah melalui mediasi atau rujukan advokat.
Dibantu dua paralegal, beberapa kelebihan Posbankum Telaga Biru seperti identitas dirahasiakan, tanpa biaya, serta pendampingan oleh tim.
“Siapa daja yang datang datang pasti kita layani termasuk warga prasejahtera. Alhamdulillah Posbankum ini benar-benar membantu,” ujar Enny.
Peraih Justice Peacemaker Award tahun 2025 itu menambahkan, pihaknya bekerjasama sama dengan organisasi bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa masyarakat melalui mediasi sebelum masuk jalur persidangan.
Berdasarkan catatan, Posbankum Telaga Biru telah menangani total 21 kasus periode 2024 – 2026. Adapun jenis kasus-kasus antara lain kasus kekerasan anak disabilitas, kasus keluhan warga terkait ternak ayam di halaman rumah, kasus pencurian uang kotak infaq amal di mushola yang dilakukan anak di bawah umur, dan kasus perselingkuhan antara saudara kandung.
Kasus terberat yang ditangani pihaknya ialah sengketa lahan karena peralihan hak ahli waris di Cempaka Raya, dan selama 40 tahun lamanya, kasus ini belum terselesaikan.
“Karena belum selesai kami rekomendasikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan saya dilibatkan juga di sana,” jelas Enny.
Kedepannya, dukungan Kemenkum RI dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar Posbankum Telaga Biru ini terus berkelanjutan.
“Sarana prasarana dilengkapi dan kita dibuatkan anggaran untuk memberikan sosialisasi kepada warga secara masif,” pungkasnya.
Baca juga: Posbankum Hadir di 52 Kelurahan se Kota Banjarmasin

Ketua RT 23 Telaga Biru, Yayuk. Foto: fahmi
Keberadaan Posbankum Telaga Biru disambut hangat oleh warga. Sebagaimana disampaikan Ketua RT 23 Telaga Biru, Yayuk yang merespon positif adanya layanan ini.
“Kalau ada permasalahan warga tetap terkendali dan dibantu sampai selesai masalahnya,” ucap Yayuk.
Sebagai Ketua RT, dia berterimakasih kepada Posbankum yang sigap membantu persoalan warga. Harapannya sosialisasi Posbankum ini lebih ditingkatkan.(Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
-
NASIONAL3 hari yang laluAturan Baru BGN: SPPG Wajib Kelola Limbah
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu8 Bus Mudik Gratis Berangkatkan 176 Warga ke Banua Anam
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Takbiran Hiasi Malam Idulfitri di Tanjung Seloka
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluRatusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri 1447 H di Kuala Kapuas





