Connect with us

HEADLINE

Tolak Pilkada Tidak Langsung, Ketua DPRD Kalsel Sependapat Tuntutan Mahasiswa

Diterbitkan

pada

Demo Tolak Pilkada melalui DPRD Jilid 2 di Banjarmasin, Senin (19/1/2026) siang. Foto: fahmi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aliansi BEM se Kalsel kembali menggelar demontrasi tolak Pilkada lewat DPRD melalui di gedung DPRD Kalsel, Senin (19/1/2026) siang.

Massa kembali ke Rumah Banjar dengan tuntutan yang sama, dengan tambahan tuntutan tentang komitmen Kapolri untuk menghentikan tindakan represif dalam aksi mahasiswa.

Saat di depan gedung DPRD Kalsel, mahasiswa berorasi sambil menunggu Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK turun menemui massa.

Baca juga: Pilkada Lewat DPRD, Akademisi: Memperlebar Ruang Perselingkuhan Kepala Daerah – DPRD

Tak lama kemudian, H Supian HK datang mendengarkan aspirasi mahasiswa ditemani beberapa anggota DPRD lain.

Setelah itu, mahasiswa ingin membacakan kajian akademis perihal penolakan wacana Pilkada melalui DPRD di dalam Rumah Banjar.

Usai bernegosiasi dengan aparat keamanan, massa dipersilahkan masuk ke gedung DPRD Kalsel secara bergiliran sesuai kampus masing-masing.

Perwakilan mahasiswa mulai menyampaikan kajian akademisnya tentang alasan penolakan Pilkada tidak langsung di hadapan pimpinan DPRD Kalsel.

Baca juga: KONI Balangan Buka Penjaringan Calon Ketua Umum 2026-2030

Koordinator lapangan, Irfan Naufal mengatakan, situasi sempat memanas dan menimbulkan perdebatan panjang lantaran ada perbedaan pandangan antara mahasiswa dan wakil rakyat.

Meskipun Ketua DPRD Kalsel menerima semua tuntutan mahasiswa dengan menolak usulan Pilkada melalui DPRD, mahasiswa tetap tidak puas lantaran tak ada jaminan atas realisasi tuntutan.

“Tentunya kamu belum merasa puas karena tidak adanya jaminan dari ketua maupun anggota DPRD Kalsel,” ujar Naufal.

Baca juga: Akademisi: Perbaiki Partai Politik Baru Bicara Pilkada Lewat DPRD

Mahasiswa mendesak ketua dan anggota DPRD Kalsel untuk mundur sebagai jaminan apabila wacana itu diloloskan, tapi wakil rakyat enggan menuruti keinginan mahasiswa karena urusan mundur itu tergantung keinginan Dapil. Apabila Dapil merasa sudah tidak membutuhkan Ketua atau Anggota DPRD Kalsel yang saat ini menjabat, barulah mereka siap mundur.

Alhasil, mahasiswa hanya meminta sikap jelas dari Ketua DPRD Kalsel berupa pernyataan untuk menolak wacana Pilkada melalui DPRD.

Akhirnya, H Supian HK menerima semua aspirasi mahasiswa dengan pernyataan sikap menolak rencana ini yang dibuktikan tanda tangan di atas materai.

Pihak DPRD Kalsel baru akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke DPR RI di tanggal 23 Januari 2026 karena menyesuaikan agenda anggota dewan.

Baca juga: GOW Balangan Bantu Korban Kebakaran Galumbang

Setelah ini, mahasiswa akan terus mengawal tuntutan ini. Mereka juga meminta DPRD Kalsel agar transparan dalam memberikan informasi seputar tindak lanjut dari tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menyebut sependapat dengan aspirasi mahasiswa yang menentang Pilkada tidak langsung.

“Jika rakyat merasa dirugikan dengan usulan Pilkada melalui DPRD maka untuk apa ditindaklanjuti,” ungkap politisi Fraksi Golkar ini.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya akan selalu mendukung aspirasi masyarakat Kalsel. Kalaupun usulan Pilkada lewat DPRD ditentang masyarakat, maka DPRD Kalsel pun akan ikut menolak.

“Kami siap melanjutkan tuntutan adik-adik mahasiswa dan mengantarkan surat rekomendasi ke pusat,” jelas H Supian HK.

Dia menambahkan, semua petinggi di pusat sudah tidak membahas usulan Pilkada melalui DPRD. Di Prolegnas pun tidak ada pembahasan menyangkut Pilkada. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca