OPINI
Urbanisasi, Pembangunan IKN dan Dampak Ikutannya
Oleh: Cheryl Rinjani Eileen Manurung, Prodi Geografi, ULM
Urbanisasi merupakan proses menjadi kota atau dikenal dengan urbanize -diambil dari kompaspedia.kompas.id-. Pengertian lain menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia, urbanisasi adalah proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di kota.
Jika mengambil dari kedua pengertian tersebut, urbanisasi merupakan proses pengkotaan yang ditandai dengan bertambahnya proporsi jumlah penduduk kota.
IKN atau Ibu Kota Nusantara, belakangan banyak yang menyebut kota tersebut sebagai kota hantu. Pembangunan IKN meliputi berbagai tantangan seperti masalah pendanaan yang masih bergantung pada APBN, tapi belum memadai terkait persiapan lahan, termasuk isu pelepasan kawasan hutan dan sertifikat.
Baca juga: Baznas Balangan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Berbagai Bidang
Kendala logistik, seperti manajemen rantai pasok serta pasokan material dan air. Selain itu, isu-isu lain mencakup potensi dampak lingkungan, isu legalitas dan hak tanah masyarakat adat, serta lambatnya progres pembangunan yang menimbulkan keraguan publik.
Ada banyak dampak dari pembangunan IKN baik dampak positif maupun dampak negatif. Dampak positif dari pembangunan IKN adalah pemerataan pembangunan dan ekonomi ke luar Pulau Jawa. Penciptaan lapangan kerja baru, pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor konstruksi dan jasa, serta pembangunan infrastruktur modern yang meningkatkan konektivitas.
Hanya saja, tentu ada dampak buruk dari pembangunan IKN, antara lain, masalah lingkungan seperti deforestasi, kerusakan ekosistem, dan keterbatasan air bersih, serta dampak sosial seperti penggusuran masyarakat adat dan potensi konflik akibat eksodus penduduk.
Baca juga: Balangan Raih Kabupaten Terinovatif Indeks Inovasi Daerah IGA 2025
Selain itu pembangunan ini dapat menyebabkan polusi udara dan air, peningkatan utang negara dan ketimpangan yang dapat memperburuk stabilitas sosial. (Kanalkalimantan.com/kk)
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
NASIONAL3 hari yang laluIni Susunan Upacara Bendera di Sekolah Menurut Aturan Baru 2026
-
Pendidikan2 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE3 hari yang laluMeta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTerminal Kapuas Terbengkalai, Pemkab Kapuas Siap Jadikan Rest Area Terpadu



