Kota Banjarbaru
1.451 Honorer Pemko Banjarbaru Diangkat PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Mereka
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengangkat sebanyak 1.451 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu di lapangan dr Murdjani, Senin (20/10/2025) siang.
Ribuan tenaga honorer ini menerima SK pengangkatan dan akan menjalankan kewajiban baru yang tertuang dalam perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu
Penyerahan SK yang dilakukan Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, PPPK Paruh Waktu mendapatkan hak-hak yang wajib didapatkan seperti gaji dan fasilitas, seperti yang tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 tahun 2025.
Baca juga: Api Hanguskan Ruang Guru SDN 2 Kemuning, Berkas dan Rapor Murid Tak Terselamatkan

Usai menyerahkan SK, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby memberikan pesan kepada ribuan PPPK Paruh Waktu ini, mereka salah satunya adalah tenaga yang selama ini telah lama mengabdi di berbagai satuan perangkat daerah.
“Saya juga menjadi honorer selama tujuh tahun, diangkat CPNS tahun 2007, selama ulun menjadi tenaga kontrak honorer Bagian Umum selama 15 tahun. Pertama kali ulun promosi di tahun 2015 di kantor Kelurahan Komet, menjadi Sekretaris Lurah Loktabat Utara 2017 selama 4 bulan, dan tahun 2018 sampai 2024 ulun bertugas di Sekretariat Daerah Bagian Kesra,” ungkap Lisa Halaby bercerita jenjang karir kepegawaian dirinya diawali dari tenaga honorer di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu.
“Bekerjalah dengan hati, tunjukkan dedikasi, integritas, jujur, amanah, dan ikhlas dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Banjarbaru,” pesannya.
Baca juga: Rute AirAsia Banjarmasin – Kuala Lumpur, Wagub Kalsel: Membuka Perekonomian dan Pariwisata
Selain itu, Lisa Halaby juga memberikan perhatian khusus kepada tenaga honorer BLUD dan BOS yang saat ini tengah menunggu kepastian dari BKN dan Menpan RB untuk usulan pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Insyaallah, mudah-mudahan untuk tenaga kontrak PPPK Paruh Waktu yang bersumber dari BLUD dan BOS akan menyusul. Kita menunggu informasi dari pusat. Mudah-mudahan ini juga mereka secepatnya bisa menerima SK,” kata Lisa Halaby.
Baca juga: Porkab XII Kapuas 2025 Resmi Dimulai

Salah satu tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, Taufik sudah 20 tahun lebih mengabdi di Bagian Protokol Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru.
“Terhitung bekerja di Pemko dari 1 April 2005. Alhamdulillah akhirnya kita mempunyai kejelasan, walaupun belum ada kepastian untuk nominal kesejahteraan untuk PPPK Paruh Waktu ini,” ujar Taufik.
Dengan status yang ia dapat sebagai PPPK Paruh Waktu, Taufik berharap kesejahteraan mereka semakin ditingkatkan.
“Yang pasti tetap semangat, disiplin. Insyaallah ada keberkahan,” ujarnya berpesan.
Baca juga: Intip Peluang Bisnis Les Privat Mandiri, Cuan Mengalir per Jam dari Bimbingan Belajar
Ahmad Sukani, tenaga honorer dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru yang sudah lima tahun mengabdi menjadi seorang penjaga keamaan RTH Al Munawwarah Banjarbaru.
“Alhamdulillah senang, perasaan bangga untuk kawan-kawan yang sudah kerja, semoga ke depannya bisa lebih baik lagi,” ungkap Ahmad Sukani.
Muhammad Nur Iqbal yang selama empat tahun ini menjadi tenaga honorer di Satpol PP Banjarbaru mengaku bangga dengan status yang baru didapat.
“Harapan untuk diri sendiri dan untuk teman-teman yang lain, semoga lebih amanah dalam bekerja, lebih giat lagi untuk mengabdi di Kota Banjarbaru,” ucap Muhammad Nur Iqbal. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluCekcok Berakhir Maut di Gang Seroja, Dua Pelaku Diringkus
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu86 Persen Kursi Mudik Gratis Dimanfaatkan Warga Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu7.062 Pegawai Pemko Banjarbaru Terima THR, PNS dan PPPK hingga PJLOP
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluJelang Arus Mudik, PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Provinsi
-
HEADLINE2 hari yang laluPascakebakaran Ujung Murung, Wali Kota Banjarmasin Pastikan Pasar Ditata Ulang




