Kota Banjarmasin
Perumda PALD Banjarmasin Rugi Rp99 Miliar, Ini Respon Wali Kota Yamin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR optimis Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin mampu bangkit dari keterpurukan.
Sekadar diketahui, Perumda PALD Banjarmasin diterpa krisis keuangan setelah dinyatakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp99 miliar. Hal itu disebabkan bukan hanya minim pemasukan tetapi lantaran besarnya biaya operasional yang harus dibayarkan.
Pendapatan per bulan Perumda PALD Banjarmasin yang berkisar Rp350 juta hingga Rp380 juta kini merosot tajam pada angka Rp90 – Rp95 juta saja.
Baca juga: Warga Murung Raya Banjarmasin Gotong Royong Bersihkan Sungai Kelayan
Akibatnya, Dewan Pengawas hingga Direksi Perumda PALD Banjarmasin tidak bergaji selama enam bulan. Belum lagi gaji karyawan yang hanya mampu dibayarkan sekitar 40 – 50 persen.
Atas keadaan itu, Wali Kota Yamin turut prihatin atas keadaan yang menimpa BUMD milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin itu, tapi dia yakin mereka bisa melalui krisis finansial ini.
“Atas nama pemerintah merasa sangat miris melihat hal ini, tapi kita yakin Perumda PALD bisa bertahan,” ujar Yamin, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Tanpa Reformasi Partai, 2045 Hanya Slogan
Menurut Wali Kota Banjarmasin, masyarakat harus paham peran penting Perumda PALD dalam pengelolaan pencemaran lingkungan dan sanitasi.
Untuk itu, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah secara khusus sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan Perumda PALD Banjarmasin.
“Kepada seluruh ASN dan pimpinan yang ada di Kota Banjarmasin bisa ikut juga dalam menumbuhkembangkan Perumda PALD, artinya dengan berlangganan,” jelas Yamin.
Baca juga: Diskusi Tradisi Keilmuan PCNU Banjar Melalui Lailatul Ijtima’
Pemimpin Kota Seribu Sungai itu menambahkan, Pemko Banjarmasin dalam kondisi ini tidak lepas tangan. Pemko Banjarmasin sebagai pemilik perusahaan siap memberikan dukungan agar Perumda PALD bisa keluar dari krisis.
“BPK dan Inspektorat bisa melakukan audit untuk pengelolaan, keuangan, dan kinerjanya. Kalau penghasilan minim bisa mengefisiensikan,” ungkap Yamin.
Perumda PALD Banjarmasin sebenarnya bisa menerapkan retribusi khusus ditujukan kepada sektir bisnis, seperti pengelola restoran, kafe, hotel, dan sebagainya. Namun, sebelum itu harus ada sosialisasi yang masif dulu kepada masyarakat.
Baca juga: CSMU dari Black Box Helikopter PK-RGH akan Diambil, Begini Penjelasan Investigator KNKT
“Mereka kan ada usaha, jadi bisa sedit menyisihkan, tapi disosialisikan dulu bahwa hal ini sangat penting untuk sanitasi dan lingkungan. Jangan tiba-tiba naik tanpa sosialisasi, ” terang Yamin.
Perlu digarisbawahi pula apabila nanti diberlakukan tarif retribusi melalui SK Peraturan Wali Kota (Perwali) jangan sampai memberatkan masyarakat kecil.
“Lakukan dulu kajian apakah SK Perwali ini memberatkan masyarakat kecil, kalau mereka ada tolong direvisi dulu,” tandas Yamin. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSatlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSatgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli
-
DPRD Kapuas3 hari yang laluTurun Rp59 Miliar, Komisi I DPRD Kapuas RDP Alokasi Dana Desa 2026


