Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Sekda Adi Lesmana Apresiasi Keberhasilan Polres HSU Berantas Narkoba

Diterbitkan

pada

Sekda HSU Adi Lesmana saat hadir dalam konferensi pers bersama Kapolres HSU dan jajaran di aula Jananuraga Mapolres HSU, Jum'at (15/8/2025) siang. Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Adi Lesmana memberikan apresiasi tinggi kepada Polres HSU dan jajaran atas keberhasilan memberantas narkoba sepanjang tiga bulan terakhir.

Hal tersebut disampaikannya saat hadir dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti sabu dan obat terlarang, bersama Kapolres HSU dan jajaran, Forkopimda serta awak media di aula Jananuraga Maoolres HSU, Jum’at (15/8/2025) siang.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten HSU memberikan apresiasi tinggi kepada Polres HSU atas keberhasilannya dalam memberantas narkoba sampai dengan pembentukan satgas-satgas anti narkoba hingga ke desa-desa,” kata Adi Lesmana.

Baca juga: Dibekuk Saat Mabuk, Dua Lelaki Curi Sepeda Motor di Cempaka

Keberhasilan ini diharapkan dapat terus meningkat dalam upaya terciptanya Kabupaten HSU yang aman dan bebas dari narkoba.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung upaya Polres HSU memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

“Dengan kerja sama dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah, Polres, dan masyarakat, diharapkan upaya memberantas narkoba dapat terus berjalan efektif dan memberikan hasil yang positif bagi masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: Polres HSU Musnahkan Narkotika, Ungkap Kasus Tiga Bulan Libatkan 26 Tersangka

Sementara Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Polres dan masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian dalam memberantas narkoba. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” ujar Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres HSU memusnahkan barang bukti dengan 486,16 gram yang terdiri dar narkotika jenis sabu 453,86 gram, dan narkotika jenis ekstasi 90 butir (32,30 gram).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 perkara dengan 26 orang tersangka selama tiga bulan terakhir.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca