KRIMINAL HSU
Polres HSU Musnahkan Narkotika, Ungkap Kasus Tiga Bulan Libatkan 26 Tersangka
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi sebanyak 486,16 gram, Jum’at (15/8/2025) siang.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan Polres HSU saat menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Juni – Agustus 2025.
Pemusnahan bertempat di aula Jananuraga Polres HSU, dilakukan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam air dicampur bahan kimia, disaksikan Forkopimda, pejabat instansi terkait, dan awak media.
Baca juga: Dibekuk Saat Mabuk, Dua Lelaki Curi Sepeda Motor di Cempaka

Satresnarkoba Polres HSU memusnahkan barang bukti dengan total berat 486,16 gram yang terdiri dari sabu 453,86 gram ekstasi 90 butir atau seberat 32,30 gram.
Adapun barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 perkara dengan 26 tersangka selama tiga bulan terakhir meliputi hasil Operasi Antik pada Juni 2025 ada 12 laporan polisi dengan 14 tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan narkotika golongan I sebanyak 37,41 gram sabu.
Kasus pada Juli 2025 sebanyak 6 laporan Polisi dengan 8 tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan narkotika golongan I sebanyak 36,60 gram sabu.
Ditambah pengungkapan kasus pada bulan Agustus 2025 yakni sebanyak 3 laporan polisi dengan 4 tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan narkotika golongan I sebanyak 378,85 gram sabu dan 90 butir ekstasi (32,30 gram).
Baca juga: 33 Anggota Paskibraka Banjar Dikukuhkan

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menegaskan komitmen Polres HSU dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres HSU. Penindakan ini adalah wujud keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto.
Polres HSU berharap, dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten HSU dapat ditekan secara signifikan.
Baca juga: PBB Dinaikkan, ‘Solusi’ Pemerintah Daerah Akibat Efisiensi APBN
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Sutargo, menambahkan pihaknya masih terus mengambangkan kasus untuk mengungkap bandar yang lebih besar.
” Untuk barang bukti sabu 453,86 gram ini jika kita kalkulasikan mencapai Rp500 juta lebih,” imbuhnya.
Pemusnahan barang haram dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana, perwakilan Pengadilan Negeri Amuntai, Kejaksaan Negeri HSU, BNNK HSU, Penasehat Hukum, jajaran pejabat utama Polres HSU, serta anggota PWI Kabupaten HSU.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluART Bupati Fadia Arafiq Disulap Jadi Dirut, Tugasnya Ambil Duit
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluMerajut Silaturahmi DPC PDIP Kapuas Buka Puasa Bersama
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Wiyatno Safari Ramadan di Desa Batanjung
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPolres Kapuas Siapkan Pengamanan Lebaran
-
kampus2 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Bagikan Santunan bagi Anak Yatim

