Connect with us

Kabupaten Balangan

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Diterbitkan

pada

Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS untuk APBD Kabupaten Balangan 2025. Foto: mcbalangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna DPRD ke-38.

Bupati Balangan, H Abdul Hadi, mengatakan, KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, dengan tema pembangunan “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian serta Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan”, dengan enam prioritas pembangunan yang telah dirumuskan dalam dokumen tersebut, dan dinilai sejalan dengan arah kebijakan nasional maupun provinsi.

“Prioritas ini kami pandang sesuai kebutuhan daerah dan menjadi bentuk dukungan terhadap RKP nasional dan RKPD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026,” ujar Bupati Balangan di ruang rapat DPRD Balangan, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Langganan Banjir di Tonhar Minta Solusi Embung, Ketua DPRD Banjarbaru Dukung Usulan Warga

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati didampingi Wakil Ketua Muhammad Rizkan dihadiri para anggota dewan, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan masyarakat.

Menurut H Abdul Hadi terdapat penurunan proyeksi APBD 2026 akibat depresiasi harga acuan batubara sebesar 17,9 persen, sehingga mengganggu pendapat daerah.

“Penurunan ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah, terutama pada pos pendapatan transfer,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, Tamrin, membacakan draf perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca juga: Pelantikan Anggota PAW DPRD HSU, Ini Kata Bupati H Sahrujani

Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, menegaskan bahwa dokumen perubahan ini akan menjadi pedoman bagi seluruh SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing.

“RKA SKPD akan diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD, hingga akhirnya disusun menjadi Rancangan Perubahan APBD Balangan,” tuturnya.

Dia berharap seluruh proses penyusunan hingga pembahasan berjalan tepat waktu agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)

Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca