DPRD BARITO KUALA
DPRD Batola Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati dan Lima Raperda Strategis
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (27/3/2025).
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Kuala Tahun Anggaran 2024, serta pembahasan dan persetujuan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Batola ini dipimpin oleh Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, anggota dewan, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Ayu Dyan menegaskan pentingnya pembahasan LKPJ Bupati sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Ia juga menekankan peran vital DPRD dalam memastikan setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan pemerintah daerah bermanfaat bagi masyarakat Batola.
Baca juga: Jelang Idulfitri Kementerian ESDM Pastikan Kesiapan Listrik PLN di Kalimantan
Selain LKPJ, rapat ini juga membahas lima Raperda yang disetujui oleh DPRD Batola. Raperda pertama adalah tentang Desa Wisata, yang bertujuan untuk memperkuat sektor pariwisata berbasis desa guna meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.
Raperda kedua mengenai Penetapan Desa, yang mengatur status dan pengelolaan desa untuk mendukung pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Batola.
Selanjutnya, Raperda tentang Penyelenggaraan Pelestarian Budaya Daerah, yang merupakan upaya untuk menjaga dan melestarikan budaya lokal agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman yang semakin modern.
Raperda lain yang dibahas adalah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan memerangi peredaran narkoba. Terakhir, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran serta Penyelamatan juga dibahas, yang akan mengatur langkah-langkah mitigasi dan penanganan kebakaran serta penyelamatan sebagai bagian dari kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana.
Rapat ini juga menetapkan perubahan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang menjadi landasan untuk penyusunan regulasi yang akan dilaksanakan di tahun mendatang.
DPRD Batola berharap dengan disetujuinya LKPJ dan Raperda strategis ini, pembangunan di Kabupaten Barito Kuala dapat terus berjalan dengan baik, melalui regulasi yang mendukung sektor-sektor vital seperti pariwisata, budaya, kesehatan, dan penanggulangan bencana.(kanalkalimantan.com/Rls)
Reporter: Rls
Editor: Rdy
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Rapat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kementerian PU
-
Bisnis2 hari yang laluCerahkan Petani Kalsel, Harga Karet Kering 100 Persen Tembus Rp44.467/Kg
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Administrator SIPJAKI, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Susun RPB Peta Risiko Ancaman Bencana
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Hadiri Milad ke-25 Ponpes Al Muhajirin Antang
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluRaker MD-AHK dan LPT-IK 2026, Ini Pesan Wabup Kapuas



