Hukum
Aksi Solidaritas untuk Juwita, Kawal Pengadilan Terbuka Terhadap Tersangka J
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kawanan Jurnalis di Banjarbaru bersama mahasiswa dan organisasi menggelar aksi solidaritas mengawal keadilan atas kematian tak wajar wartawati Juwita, yang dihabisi J, anggota TNI AL berpangkat Kelasi I.
Puluhan massa aksi ini membuka mimbar bebas dan membentangkan beberapa spanduk berisikan tuntutan mereka kepada aparat penegak hukum agar menghukum berat pelaku berinisial J.
“Kami menggelar aksi pertama secara terbuka untuk mengawal kasus wartawati di Banjarbaru, Juwita yang menjadi bagian seluruh rekan-rekan media di Indonesia,” ujar Suroto, Ketua Aliansi Keadilan Untuk (AKU) Juwita dalam aksi solidaritas di Kawasan Nol Kilometer Banjarbaru, Kamis (3/4/2025) sore.
Baca juga: Selain Dibunuh, Juwita Diduga Dirudapaksa J

Suroto menyampaikan dari beberapa tuntutan, salah satunya mereka meminta agar aparat penegak hukum mengadili tersangka J itu secara terbuka.
“Kami meminta agar tersangka diadili secara terbuka tidak tertutup, kedua kami meminta agar kasus ini dibuka selebar-lebarnya, transparan, tidak ditutup-tutupi dari apapun,” ucap dia tegas.
Massa meminta agar penyidik dalam hal ini penyidik Denpom Lanal Banjarmasin tidak menutup-nutupi kasus. Baik itu motif, siapa yang terlibat, dan apa saja yang saja dilakukan oleh pelaku.
Baca juga: Anggota TNI AL J Ditahan Resmi Tersangka, Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Terus Berjalan
“Kami juga mengikuti tim kuasa hukum dan keluarga melakukan proses BAP dan di situ terungkap fakta-fakta baru bahwa korban juga mengalami kekerasan seksual, hingga akhirnya kita ketahui bersama ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang,” jelasnya.
Dari gerakan solidaritas ini juga, dirinya berharap tidak hanya berhenti sampai aksi saja. Namun, berlanjut mengawal sampai tuntas sehingga apa yang menjadi tuntutan dan keadilan hukum bisa tercapai.
Kasus yang menimpa jurnalis ini, Suroto berharap tidak akan terulang kembali di kemudian hari.
Baca juga: Alat Bukti Mobil yang Digunakan untuk Eksekusi Juwita Terparkir di Denpom Lanal Banjarmasin
“Kami berharap pelaku dihukum mati, karena nyawa harus dibayar dengan nyawa, kami tidak akan menerima negosiasi apapun artinya pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Suroto. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG: DIY Terpanjang, Kalsel dan Kalteng 89 Hari Tanpa Hujan
-
HEADLINE3 hari yang laluOperasi SAR Bawah Air, Kopaska Diterjunkan Cari 129 Korban Kapal Virgo
-
Bisnis19 jam yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBagikan Bantuan APD dan BBM dari Bupati Banjar, Ketua BUSER 690: Semoga Teman-teman Makin Semangat
-
DPRD Kapuas3 hari yang laluSalat Istisqa di Kuala Kapuas, Rahmad Junaidi Berharap Segera Turun Hujan


