Hukum
Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi: Polisi Harus Usut Tuntas
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah mendorong Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus teror kepala babi di kantor media Tempo. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
“Sebagai kementerian yang membawahi pers kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong teman-teman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian,” kata Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Sebagai mantan jurnalis, Meutya menyayangkan adanya kejadian teror kepala babi ke sebuah kantor media. Dewan Pers juga telah menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di Indonesia.
Meutya mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk mengawal kasus teror ini.
Baca juga: PNS dan PPPK 2024 Pemko Banjarbaru Terima SK, Ini Pesan Wali Kota
“Tempo yang berkoordinasi, nanti mungkin Dewan Pers yang melaporkan kepada kami,” ucap Meutya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Dia menilai ada upaya untuk memecah belah dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus teror ini.
“Siapa tahu itu bagian untuk memecah belah kita, ya kan kita tidak tahu sumbernya karena itu silakan aparat untuk menyelidiki,” imbuh Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sebelumnya, kantor media Tempo menerima sebuah paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Paket tersebut dikemas dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam.
Baca juga: Komitmen Bupati Sahrujani Membawa HSU Bangkit
Kiriman ini ditujukan kepada seseorang bernama “Cica”, yang merupakan panggilan akrab Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik serta host siniar Bocor Alus Politik. Siniar ini baru saja membahas topik mengenai banjir di Jakarta, Bekasi, dan Bogor pada episode terakhirnya.
Dewan Pers telah mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.
Sementara itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan kasus kepala babi di kantor redaksi Tempo yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap keselamatan seorang jurnalis. (Kanalkalimantan/Beritasatu.com)
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluPerlu Jaringan Kereta Api Kalimantan, Perkuat Konektivitas Antarwilayah
-
Budaya2 hari yang lalu“Puisi dalam Banyak Wajah” Apresiasi Sastra Inklusif Hari Puisi Taman Budaya Kalsel
-
Hukum2 hari yang laluTipu-tipu Ngaku Anggota Polisi, Warga Gunung Tinggi Tanbu Ini Berakhir Bui
-
HEADLINE13 jam yang laluBNPB Kerahkan Dua Pesawat Cessna Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBPBD Balangan Bekali Kemampuan Relawan Destana
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPemkab HSU Siapkan Pelaku Usaha Konstruksi Hadapi Katalog Elektronik Versi 6


