HEADLINE
Sekolah di Banjarbaru Terapkan SEB Tiga Menteri Selama Ramadan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru siap menerapkan edaran menteri terkait pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 hijriah.
Edaran itu berisi regulasi pemerintah terkait jadwal libur dan masuk sekolah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri, skema pembelajaran di sekolah, kegiatan pembelajaran mandiri di rumah maupun kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, serta akhlak mulia.
Diberi nama Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, edaran ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Menteri Agama (Menag) pada 21 Januari 2025.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo mengatakan, melalui SEB Nomor 2 Tahun 2025 yang telah diteken itu menjadi acuan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan nanti.
Baca juga: Pegawai Non ASN Pemprov Kalsel Lakukan Verifikasi Data
“Adanya edaran ini makin memperkuat kami, kita akan kembangkan karakter di sekolah-sekolah,” ujar Kadisdik Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo.
Dedy menjelaskan, edaran tersebut mengatur waktu pembelajaran mandiri di rumah dan pembelajaran di sekolah, madrasah ataupun satuan pendidikan agama.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo. Foto : wanda
Pihaknya akan mematuhi edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, dan melakukan penyesuaian di Sekolah Dasar (SD).
Baca juga: Gubernur Kalsel Luncurkan Kapal Pinisi di Sungai Barito
“Kami juga akan melakukan rapat-rapat teknis dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (K3SD) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk menyesuaikan,” jelas dia.
Dia menjelaskan bersama K3SD dan MKKS akan menyusun jadwal libur sekolah selama Ramadan, sehingga kegiatan belajar sebelumnya diganti dengan pesantren kilat.
Tetapi jika para peserta didik diminta masuk sekolah selama Ramadan, tentu akan berpengaruh terhadap serapan kurikulum.
“Karena bulan Ramadan ini tetap aktif untuk sekolah, ada batasan jam kami lihat di SEB tersebut, dan kami sesuaikan semuanya,” sambung dia.
Baca juga: Saidi Mansyur Hadiri Pembacaan Maulid Habsy Sekaligus Manakib Syekh Samman
Selain SEB tiga menteri, orangtua atau wali murid diminta untuk berperan penting dalam mendukung pembelajaran di bulan Ramadhan.
Orangtua diharapkan dapat membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah puasa, memantau kegiatan belajar mandiri yang dilakukan oleh anak-anak mereka.
“Semoga ini bisa kita terapkan dengan baik di Kota Banjarbaru,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
Bisnis3 hari yang laluNikmati Jus Boost dengan BRI Kartu Kredit Lebih Hemat 25%


