Kabupaten Banjar
BPK Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Daerah Kabupaten Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Jumat (20/12/2024) pagi.
Penyerahan dilakukan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Ruben Artia Lumbantoruan kepada Bupati H Saidi Mansyur.
Saidi Mansyur mengapresiasi atas pemeriksaan dari BPK Perwakilan Provinsi Kalsel sebagai kewajibannya untuk memberitahukan dengan beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti.
Baca juga: KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel

“Rekomendasi yang disampaikan dalam LHP akan ditindaklanjuti dengan serius melalui rencana aksi yang disusun, berkoordinasi dengan SKPD dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien,” katanya.
Saidi Mansyur menjelaskan, tantangan yang dihadapi di Kabupaten Banjar tidak mudah, ada beberapa isu dan rencana harus diproses sehingga hasil dari pemeriksaan ini menjadi catatan penting tentang tata kelola keuangan bagi Pemkab Banjar.
“LHP yang diterima merupakan cerminan dari upaya kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel serta sebagai evaluasi dan pedoman untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” jelas dia.
Baca juga: 28 Ribu Butir Obat Keras Dimusnahkan Polres HSU

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Ruben Artia Lumbantoruan menerangkan, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara dan kode etik pemeriksaan.
“Tujuan pemeriksaan untuk kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2023 dan 2024 berdasarkan bukti dan program kompeten yang dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Ruben.
Baca juga: Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
Dia mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan untuk menyimpulkan dan menguji bukti-bukti atas pelaksanaan pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan 2024 bahwa Pemkab Banjar telah melaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir pada penyerahan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana dan Inspektur Banjar HM Riza Dauly. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
kampus2 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Olahraga2 hari yang laluMengacu Spobnas, Dispora Kalsel Fokus Atlet Angkat Besi dan Dayung
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluMinim Penerangan Jalan Umum, Ini Titik Rawan Wilayah HSU Jelang Mudik Lebaran
-
Hukum1 hari yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBazar Tebus Murah di Guntung Payung
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluPemkab Balangan Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026



