Kabupaten Banjar
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar pertemuan atau konsultasi publik bersama sejumlah instansi terkait dan kepal desa di Kecamatan Kertakhanyar dan Gambut Kabupaten Banjar, Jumat (13/12/2024).
Konsultasi publik peninjauan kembali terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perkotaan Kertakhanyar-Gambut.
Kegiatan yang digelar di Tree Park Hotel Jalan A Yani, Kertakhanyar itu dibuka oleh Kepala Dinas PUPRT Banjar melalui Sekretaris Gusti Abu Bakar ST MT.
Sementara pemaparan materi diskusi disampaikan Kabid Tata Ruang PUPRT Banjar dan tim penyusun RDTR Kertakhanyar – Gambut.
Baca juga: Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng

Hadir dalam kegiatan perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Bapalitbangda, DPMPTSP, perwakilan Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar, serta para Kades dan Lurah.
Acara ditutup penandatanganan berita acara konsultasi publik 2 peninjauan kembali RDTR.
Sekretaris PUPRT Kalsel H Gusti Abu Bakar ST MT mengatakan, konsultasi publik ini merupakan yang kedua kali dilaksanakan untuk perencanaan tata ruang wilayah perkotaan di dua kecamatan itu.
Baca juga: Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
“Kita mencari aspirasi masyarakat sehubungan dengan pemanfaatan ruang dua kecamatan ini, dalam rangka pembangunan berkelanjutan,” ujar Gusti disela kegiatan.

Dia menyebutkan RDTR Kertakhanyar-Gambut yang masih dalam proses kajian nantinya diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (ATR-BPN).
Abu menegaskan bahwa RDTR harus berkesesuaian dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), sehingga diperlukan diskusi agar tercipta sinkronisasi antara dua kebijakan tersebut.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK
“Kita menyesuaikan dengan RTRW kabupaten dan juga provinsi,” pungkas dia.
(Kanalkalimantan.com/Rizki)
Reporter: rizki
Editor: Dhani
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
HEADLINE1 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
kampus3 hari yang laluTim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K
-
OPINI3 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluWujudkan Infrastruktur yang Berjualitas dan Aman, Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pembinaan Jasa Konstruksi


