DPRD KOTABARU
BBM untuk Nelayan Langka, Komisi II Gelar Rapat Kerja
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru tengah menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dirasakan sebagian besar nelayan di Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Terkait hal itu Komisi II DPRD Kotabaru melakukan rapat kerja dengan stakeholder terkait, Senin (4/11/2024).
Pada rapat kerja itu Komisi II antara lain mengangkat kelangkaan BBM dialami nelayan khususnya di wilayah Pamukan dan Kelumpang Kotabaru.
Melalui rapat kerja itu Komisi II meminta kuota BBM subsidi nelayan ditambah.
Ketua Komisi II Abu Suwandi saat memimpin rakat kerja mengharapkan agar penyaluran BBM subdisi ke nelayan merata, diusulkan tambahan kuota dari 10 ribu KL menjadi 12 ribu KL.
Dia menyarankan pembuatan ID syarat mendapat BBM, selain difasilitasi oleh instansi terkait. Namun pembuatan ID harus dilakukan secara selektif agar tidak terjadi ‘kebocoran’.
“Perlu dibentuk tim melakukan pengawasan. Kapal tidak beroperasi, tetapi BBM dijual. Jadi harus ada pengawasan,” ucap dia.
Sementara pihak AKR yang mensuplai BBM di wilayah Teluk Gosong dan Tanjung Lalak, menyebutkan syarat mendapat BBM subsidi harus memiliki ID yang diverifikasi Dinas Perikanan.
Menurut dia, ID sebagai penunjukan di mana nelayan bisa mengambil kuota BBM. Sistem di AKR sudah terkoneksi oleh BPH Migas, orang yang tidak memiliki ID tidak bisa memendapatkan kuota BBM. (kanalkalimantan.com/dprdkotabaru/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
kampus3 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Hukum1 hari yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut
-
Olahraga3 hari yang laluMengacu Spobnas, Dispora Kalsel Fokus Atlet Angkat Besi dan Dayung
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluMinim Penerangan Jalan Umum, Ini Titik Rawan Wilayah HSU Jelang Mudik Lebaran
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBazar Tebus Murah di Guntung Payung
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluPemkab Balangan Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026



