Kota Banjarmasin
Dishub Kalsel Larang Mobil Pengangkut Barang Melintas di Jl Provinsi
BANJARMASIN, Beberapa hari jelang lebaran, kondisi jalan raya di Kalsel mulai tampak padat oleh pemudik yang ingin pulang kampung. Kendaraan pribadi roda empat maupun roda dua terlihat bertolak dari arah Banjarmasin maupun menuju Banjarmasin, Minggu (10/6).
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selaran Rusdiansyah mengatakan telah menyebarkan edaran untuk para mobil pengangkut barang ataupun mobil box tidak boleh melintasi jalan negara atau provinsi untuk saat ini. Karena akan menghambat arus mudik lebaran 2018 tahun ini.
Ada beberapa pengecualian untuk mobil pengangkut barang yang bisa melintas yaitu mobil pengangkut bahan pangan dan sandang ataupun bahan bakar. Yang tidak diperbolehkan itu ialah seperti tronton ataupun fuso dan juga pengangkut semen. “Sesuai arahan pimpinan pusat agar mobil pengangkut barang dilarang melintas sementara dijalan nasional untuk kelancaran mudik tahun ini,†ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, isi dari edaran tersebut ialah pada Hari Senin (12/6) sampai dengan Rabu (14/6) para mobil pengangkut akan dilarang melewati jalan negara ke Hulu Sungai yang notabenya adalah tujuan arus mudik utama diKalsel. Lalu pada hari jumat (22/6) hingga kamis (24/6).
“Demi menjaga keselamatan serta kelancaran pemudik hal ini diterapkan dan mohon dipatuhi aturan tersebut sambil tanggal yang ditentukan,†katanya.
Sementara Humas Polda Kalsel AKBP Moch. Rifai mengatakan, arus lalulintas kini mulai dipadati pemudik. Hal ini sebagaimana hasil pemantauan dari setiap pos Operasi Ketupat Intan 2018. “Jalan lumayan padat oleh pengendara pribadi,†katanya.
Ditambahkannya lagi, bahwa kalau ada terjadi kemacetan padasuatu wilayah saat ini itu dikarenakan oleh adanya ziarah ke makam, pasar wadai tiap daerah yang berada di bahu jalan, serta arus yang memasuki pasar tradisional.  “Kemacetan di setiap wilayah, disebabkan adanya ziarah serta pasar yang masih beraktivitas sehingga arus lalu lintas terganggu, namun masih dibisa digolongan aman,†ucapnya.(ammar)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
HEADLINE1 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
Kabupaten Kapuas18 jam yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
Olahraga3 hari yang laluPengurus Taekwondo Indonesia Kota Banjarmasin Dilantik
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDinsos P3AP2KB Banjar Bantu Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Gudang Hirang


