Kanal
Lama Diincar, MU Kedapatan Bawa Paket Kristal
PARINGIN, Sat Resnarkoba Polres Balangan berhasil menangkap pelaku yang diduga menjual Narkotika jenis sabu-sabu. Keberhasilan ungkap peredaran narkoba oleh petugas di lapangan dengan penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku.
Adalah MU (35) alias Kinoi warga desa Paran, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan diringkus petugas di jalan Gunung Pandau, Kelurahan Paringin Timur, Minggu (20/5) pukul 15.00 Wita.
Kinoi ditangkap petugas dengan barang bukti 1 paket Sabu dengan berat bersih 0,25 gram, uang sebesar Rp 300 ribu dan sepeda motor pelaku.
Kasat Resnarkoba AKP Faddilah SH mengatakan, pelaku sudah lama diincar petugas, dan perlu kerja keras tim untuk ungkap kasus tersebut.
“Pengedar narkoba sekarang semakin pintar melihat situasi, kita berantas narkoba di Balangan,†tegas AKP Faddilah saat dikonfirmasi KanalKalimantan. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura3 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran







