Kriminal Banjarmasin
Een Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Ipan Pakai Parang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Barat mengamankan seorang pelaku penganiyaan yang menyebabkan seorang lelaki penuh luka.
Een (31), warga Jalan Ir PHM Noor, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat ditangkap karena menganiaya Irpansyah (29) yang masih satu wilayah dengan pelaku.
Dari keterangan resmi Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Ir PHM Noor, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin.
Baca juga: Irjen Winarto Resmi Jabat Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian Salam Perpisahan
Menurut pengakuan Irpansyah, sore itu Een datang mengendarai sepeda motor menghampiri dirinya.
Secara membabi-buta, Een saat itu langsung menganiaya dirinya menggunakan senjata tajam jenis parang.
Atas kejadian tersebut, Irpansyah mengalami luka pada bagian dahi, kepala bagian belakang, punggung kaki kanan dan kiri, serta bagian atas kaki kiri.
Baca juga: Melawan Pengedar dan Pecandu Narkoba di Banjarbaru dengan Kelurahan Bersinar
Tak terima atas perlakuan dari Een, Irpansyah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku berhasil diamankan oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di Jalan Ir PHM Noor, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Baca juga: Bobol Rumah Curi Uang Mahar, Pemuda 28 Tahun Akhirnya Diringkus Polisi
“Pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tulis Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. Perbuatan pelaku Een terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Hukum3 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
HEADLINE1 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp180,46 M


