DPRD Kota Palangka Raya
Komisi B Harapkan Forum Penataan Rung Pemko jadi Basis Pengaturan RTRW
BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Jhony Arianto S Putra mengharapkan Forum Penataan Ruang Pemko Palangka Raya untuk menjadi basis pengaturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tujuan, kebijakan, strategi, rencana, arahan, dan pengendalian penataan ruang di Palangka Raya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang rencana tata ruang wilayah.
Jhony menekankan pentingnya memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan regulasi terbaru untuk memastikan penataan ruang kota Palangka Raya terencana dengan baik dan optimal.
“Forum Penataan Ruang Pemko Palangka Raya diharapkan akan menjadi panggung utama dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana tata ruang wilayah, menyesuaikan dengan perkembangan terkini dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dengan adanya forum tata ruang ini besar harapnya, membuat pembangunan di Palangka Raya bisa lebih terarah dengan baik dan mencegah kawasan pemukiman kumuh, yang tentunya perlu di tata ulang.
“Adanya forum ini diharapkan akan menciptakan perkembangan yang terencana dan teratur bagi Palangka Raya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan sekitarnya,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluSE 2026 di Banjarbaru Dimulai, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluDisdukcapil Kapuas Terima Sertifikat Hak Paten Simpel WA dari Kanwil Kemenkum Kalteng
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluRombongan Besar Terakhir Jemaah Haji Kalteng Tiba di Tanah Air
-
HEADLINE2 hari yang laluBGN Hentikan Sementara MBG, Audit SPPG di Daerah
-
Olahraga2 hari yang laluPeSOda Kalsel 2026 Digelar, 150 Atlet SOIna Berebut Tiket PeSONas Kupang
-
Olahraga2 hari yang laluBang Dhin Pimpin Perbasi Kalsel 2026-2030


