DPRD Kota Palangka Raya
Komisi B Harapkan Forum Penataan Rung Pemko jadi Basis Pengaturan RTRW
BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Jhony Arianto S Putra mengharapkan Forum Penataan Ruang Pemko Palangka Raya untuk menjadi basis pengaturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tujuan, kebijakan, strategi, rencana, arahan, dan pengendalian penataan ruang di Palangka Raya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang rencana tata ruang wilayah.
Jhony menekankan pentingnya memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan regulasi terbaru untuk memastikan penataan ruang kota Palangka Raya terencana dengan baik dan optimal.
“Forum Penataan Ruang Pemko Palangka Raya diharapkan akan menjadi panggung utama dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana tata ruang wilayah, menyesuaikan dengan perkembangan terkini dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dengan adanya forum tata ruang ini besar harapnya, membuat pembangunan di Palangka Raya bisa lebih terarah dengan baik dan mencegah kawasan pemukiman kumuh, yang tentunya perlu di tata ulang.
“Adanya forum ini diharapkan akan menciptakan perkembangan yang terencana dan teratur bagi Palangka Raya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan sekitarnya,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMPP Banjarbaru Dikunjungi Komisi III DPR RI
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluMenembus Pelosok, Layanan Kesehatan Puskesmas Uren Hadir di Dusun Singsingan
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluTim ULTG PLN Palangka Raya Padamkan Karhutla, Lindungi Infrastruktur Ketenagalistrikan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDiikuti 725 Peserta, Bupati Secara Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Banjar
-
HEADLINE1 hari yang laluPerlu Jaringan Kereta Api Kalimantan, Perkuat Konektivitas Antarwilayah



