DPRD Kota Palangka Raya
Tingkatkan Serapan Pajak, Komisi A Dukung Sosialisasi Elektronik SPPT Palangka Raya
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di 30 Kelurahan.
Dukungan tersebut dilontarkannya dengan tujuan untuk meningkatkan serapan pajak di Palangka Raya, yang tentunya juga akan berdampak kepada serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh BPPRD di berbagai Kelurahan diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat akan kewajiban pajak serta mempercepat proses pembayaran pajak secara elektronik.
Baca juga: Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Apresiasi Pemko Kendalikan Inflasi 2023
“Langkah ini sangat positif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam pembayaran pajak guna mendukung pembangunan di Palangka Raya,” katanya.
Dia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat menciptakan peningkatan signifikan dalam pendapatan daerah melalui pajak. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter: rls
Editor: cell
Tag:
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
HEADLINE3 hari yang lalu201 Desa di Kalsel Masih Area Blank Spot
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga – Polisi Lakukan Perbaikan Jembatan Desa Jingah Bujur



