DPRD Kota Palangka Raya
Tingkatkan Serapan Pajak, Komisi A Dukung Sosialisasi Elektronik SPPT Palangka Raya
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di 30 Kelurahan.
Dukungan tersebut dilontarkannya dengan tujuan untuk meningkatkan serapan pajak di Palangka Raya, yang tentunya juga akan berdampak kepada serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh BPPRD di berbagai Kelurahan diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat akan kewajiban pajak serta mempercepat proses pembayaran pajak secara elektronik.
Baca juga: Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Apresiasi Pemko Kendalikan Inflasi 2023
“Langkah ini sangat positif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam pembayaran pajak guna mendukung pembangunan di Palangka Raya,” katanya.
Dia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat menciptakan peningkatan signifikan dalam pendapatan daerah melalui pajak. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter: rls
Editor: cell
Tag:
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE1 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Puskesmas di Desa Sakata Bangun
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluIni Juara Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur 2026




