Kabupaten Kapuas
Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Optimis Raperda Retribusi dan Pajak Daerah Dongkrak PAD
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas telah mensahkan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi yang sebelumnya telah selesai dibahas Bapemperda DPRD bersama Pemkab Kapuas.
Pengesahan dan penandatangan melalui rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 digelar Kamis (19/10/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.
Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Abdurahman Amur mengaku optimis dengan disahkannya Raperda pajak daerah dan retribusi bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Anies-Cak Imin Resmi Daftar Pilpres, KPU Kalsel Ikut Disambangi Relawan AMIN
“Dari tiga Raperda yang kita bahas, satu Raperda yang pokok yang kita selesaikan kemarin dalam dua hari itu selesai yaitu Raperda pajak daerah dan retribusi,” kata Abdurahman Amur usai rapat paripurna.
Keberadaan Perda tersebut kedepannya, tentu akan berpengaruh terhadap retribusi dan pajak daerah. Beberapa retribusi akan mengalami kenaikan, dengan kenaikan itu pula, target PAD bisa dinaikkan
“Jadi, pajak daerah dan retribusi ini bisa menambah dan meningkatkan PAD tahun 2024 nanti. Organisasi perangkat daerah yang terkait menjamin untuk penambah PAD kita akan tercapai bahkan bisa lebih dari target yang kita harapkan,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
PEMILU 20242 hari yang lalu
Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Karst Sangkulirang-Mangkalihat dan Delta Mahakam, Bentang Alam yang Terancam Eksploitasi
-
OBITUARI3 hari yang lalu
Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ini Profil Pelantun “Bukan Pengemis Cinta”
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Wagub Edy Pratowo Maju Pilkada Kalteng, Siap Dipasang Posisi Apapun
-
Hukum2 hari yang lalu
Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu